Tips & Trik

Harus Tahu, Ini Cara Mengurus STNK Hilang dan Biayanya

PUBLISHED DATE : 20 November 2021

23  XL7 (2)

STNK adalah surat yang wajib ada pada setiap kendaraan. Setiap melakukan perjalanan menggunakan kendaraan tersebut, STNK juga wajib dibawa.

STNK berisi identitas kepemilikan motor seperti nomor polisi. Jika sampai hilang, Anda harus segera mengetahui cara mengurus STNK hilang.

STNK ini sama pentingnya dengan SIM dan BPKB. Dokumen ini dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri dan diharuskan memperbarui setiap 5 tahun sekali.

Baca Juga : Isi Bensin? Jangan Lupa Perhatikan Juga Kompresi Mesin!

Tetapi jika belum sampai habis waktunya dan hilang, Anda harus mengurus surat kehilangan. Berikut penjelasan lengkap mengenai tahapannya.

Syarat yang Dibutuhkan untuk Mengurus STNK Hilang

Sebelum Anda berangkat untuk mengurus STNK yang hilang, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan agar tidak terhambat prosesnya nanti. Dokumen ini meliputi daftar di bawah ini.

  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Halaman 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Tampilkan Semua

Berita Lainnya