Harus Tahu, Ini Cara Mengurus STNK Hilang dan Biayanya
08 Oktober 2025
Admin

Bagikan
Walaupun bukan situasi yang sepele, Anda tidak perlu khawatir. Lewat artikel ini Anda akan tahu cara untuk mengurus STNK hilang. Silakan simak.
Persyaratan Mengurus STNK yang Hilang
Penerbitan STNK dilakukan oleh SAMSAT yang didukung oleh tiga instansi lain, yakni Dinas Pendapatan Provinsi, Polri, dan PT Jasa Raharja.
Untuk menerbitkannya ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Syarat itu sudah ditetapkan oleh pihak yang berkewajiban. Maka dari itu perlu untuk dipatuhi. Berikut beberapa syaratnya mengurus STNK hilang :
- Kartu identitas, bisa KTP, baik yang asli maupun fotokopi. Keduanya dibawa.
- BPKB asli dan juga fotokopi.
- Melampirkan surat keterangan kehilangan. Surat tersebut diterbitkan oleh kepolisian. Oleh karena itu Anda perlu mengurus surat kehilangan terlebih dahulu ke kepolisian.
- Surat keterangan untuk kehilangan bisa diganti dengan surat bukti memasang iklan kehilangan STNK di media.
- Dapatkan surat berupa rekomendasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
- Dapatkan surat pernyataan kepemilikan STNK dengan materai.
- Surat pernyataan dengan materai dan juga dibubuhi tanda tangan asli.
- Apabila pengurusan STNK dilakukan oleh perwakilan maka perlu surat yang menyatakan kuasa sebagai bukti menyerahkan kekuasaan kepada orang yang Anda percaya.
Pastikan Anda siapkan dulu syarat-syaratnya. Cek ulang agar tidak ada yang tertinggal karena jika ada yang tertinggal, pengurusan bisa tertunda.
Langkah-Langkah Mendapatkan Kembali STNK Hilang
Setelah Anda memastikan bahwa persyaratan sudah terpenuhi, Anda pun bisa segera mengurus STNK hilang. Tidak perlu takut karena pengurusan STNK hilang cukup mudah. Ikuti langkah berikut:
1. Datang ke Kantor SAMSAT
Baca Juga : Baru Belajar? Ini Tindakan Pertama Mengobati Luka Jatuh dari Motor
Anda harus datang ke SAMSAT yang sesuai dengan informasi registrasi kendaraan Anda. Bisa ke kantor pusat atau induknya.
Walaupun saat ini banyak pelayanan SAMSAT dengan keliling, tetapi layanan tersebut tidak dapat digunakan untuk mengurus STNK hilang. Maka dari itu Anda harus datang langsung ke kantor.
2. Melakukan Cek Fisik dari Kendaraan
Petugas SAMSAT kemudian akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Ini adalah prosedur yang harus Anda ikuti. Tenang, prosedur ini tidak dipungut biaya.
Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memberi bukti kalau kendaraan tersebut informasi dan dokumennya sesuai dengan punya Anda .
3. Mengisi Formulir
Setelah pemeriksaan fisik kendaraan, Anda harus mengisi formulir. Petugas akan memberikan formulir kepada Anda. Baca setiap kolom formulir dengan teliti dan isilah.