Tips & Trik

Ketentuan Biaya Perbaikan Yang Dibayarkan Saat Klaim Asuransi

17 November 2022

account iconAdmin

Blog 21

Beberapa orang mungkin terkejut saat hendak klaim asuransi mobil dan mendapati ada biaya yang harus dibayar terlebih dahulu. Padahal niat klaim asuransi adalah agar pihak asuransi bisa membayar biaya perbaikan mobil rusak Anda. Namun sebenarnya jika Anda teliti lagi di polis asuransi mobil Anda, biasanya terdapat aturan yang menyebutkan saat pengajuan klaim ada biaya harus dibayar pemilik polis dengan jumlah tertentu. 

Baca Juga : Jimny Style: Kreasi Pribadi dengan Pilihan Aksesori Suzuki yang Menarik!

Biaya ini disebut dengan biaya klaim asuransi mobil. Biaya ini dibebankan oleh pihak asuransi kepada pemilik polis ketika semua berkas dan proses pengajuan klaim selesai. Biaya ini juga kerap disebut dengan own risk (OR) atau deductible. Biasanya biaya own risk terdapat pada Anda yang memiliki asuransi all risk. Tujuan dari aturan ini adalah agar Anda lebih hati-hati dan memiliki kesadaran penuh saat mengendarai mobil, sehingga pemilik asuransi jadi lebih bertanggung jawab sebab pihak asuransi mobil tidak menanggung 100% atas biaya perbaikan . Selain itu, kebijakan ini juga menghindari proses administrasi klaim yang jumlahnya terlalu kecil. 

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Halo Suzuki Test Drive/Ride
Chat