Apa itu BPKB dan Bagaimana Cara Mengurusnya Saat Hilang
PUBLISHED DATE : 31 Maret 2021

BPKB adalah singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang berisi surat keterangan kepemilikan kendaraan.
Surat ini sangat penting dimiliki oleh setiap orang atas kepemilikan kendaraan bermotornya. Jangan sampai surat tersebut rusak apalagi hilang.
Jika surat keterangan ini hilang, maka Anda wajib untuk segera mengurusnya. Hal ini dikhawatirkan terjadi pemeriksaan sewaktu-waktu sehingga Anda tidak terkena denda akibat telat mengurusnya.
Baca Juga : Awas, Ini Efek Jika Oli Gardan Mobil Tidak Diganti Berkala
Simak ulasan tentang pengertian BPKB dan cara mengurusnya berikut ini agar dapat mengetahui lebih lanjut.
Apa Itu BPKB?
Pengertian BPKB bisa dipahami sebagai buku resmi yang dikeluarkan oleh SATLANTAS atas bukti sah kepemilikan kendaraan, baik mobil maupun motor.
Baca Juga : Masih Penasaran? Ini Cara Balik Nama Mobil Dan Biayanya
BPKB hanya diterbitkan melalui Satuan Lalu Lintas POLRI. Dan Satlantas POLRI sendiri bisa memberi tanggung jawab di masing-masing daerah seperti POLRES setempat.
Jika Anda membeli kendaraan baru, pasti akan diterbitkan STNK dan BPKBnya. Kedua dokumen ini menjadi penting karena digunakan sebagai kelengkapan berkendara.
Jika tidak memiliki salah satu atau keduanya, bisa-bisa Anda dikenakan sanksi karena dianggap kendaraan tidak terdaftar tanpa legalitas.
Baca Juga : Coating Mobil: Proses, Manfaat, dan Jenisnya
Tidak hanya pada kendaraan baru, jika Anda berniat membeli kendaraan second, kelengkapan surat seperti STNK dan BPKB pemilik sebelumnya juga penting. Hal ini guna melindungi atas nama kepemilikan kendaraan agar data-data sebelumnya tidak disalahgunakan.
BPKB juga bisa dijadikan sebuah jaminan oleh Bank atau Pegadaian. Oleh karena itu, jangan sampai dokumen-dokumen penting tersebut hilang. Karena dikhawatirkan ada seseorang yang tidak bertanggung jawab menggunakan dokumen tersebut untuk kepentingan pribadi.
Perbedaan BPKB dan STNK
Sebagian dari Anda mungkin masih bingung membedakan antara STNK dan BPKB. Seperti yang sudah dijelaskan, BPKB adalah surat atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Sedangkan STNK adalah Surat Keterangan Nomor Kendaraan, keduanya memang saling berkaitan.
Isi BPKB adalah identitas pemilik sah dari kendaraan bermotor tersebut. Data yang ada di dalamnya antara lain nama lengkap, alamat, beserta berbagai informasi detail tentang kendaraan tersebut. Memang sekilas tidak berbeda dengan STNK, tetapi keduanya tetap memiliki perbedaan.
Isi STNK sendiri lebih spesifik ke ciri fisik kendaraan, mulai dari nomor polisi, nama pemilik, jenis kendaraan, pajak kendaraan, dan sebagainya. Surat tanda nomor kendaraan ini sangat penting untuk dibawa ketika sedang berkendara bersama dengan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Umumnya saat kendaraan masih baru, BPKB akan diterbitkan bersamaan dengan STNK. Keberadaan BPKB dan STNK sangat menguntungkan jika Anda ingin mengajukan agunan untuk mendapat pinjaman. Selain itu, keduanya merupakan surat berharga untuk digunakan sebagai jaminan saat berkendara.
Syarat-Syarat Yang Harus Dibawa Saat Mengurus BPKB Hilang