Tips & Trik

Sudah Tahu? Yuk Kenali Batas Laut Indonesia

PUBLISHED DATE : 13 Februari 2022

https://d2fgf7u961ce77.cloudfront.net/uploads/news/123712475_s_(1).jpg

Dasar utama diselenggarakannya sebuah pemerintahan adalah wilayah. Pemerintah tanpa wilayah artinya tidak mencerminkan sebuah negara. Semua negara memiliki batas darat dan batas laut. 

Merujuk dari Data Nasional Kewilayahan RI, luas wilayah negara Indonesia adalah 8.300.000 km2 yang terdiri dari daratan serta lautan.  Pembagian dari luas wilayah tersebut paling luas adalah laut yang mencapai 2/3 dari total wilayah. 

Betapa luasnya laut Indonesia yang bisa dimanfaatkan masyarakat, tentunya juga memiliki batasan-batasan tertentu yang bersinggungan dengan laut negara lain. Seperti apa batasannya, simak berikut ini. 

Baca Juga : Pentingnya Airbag untuk Keselamatan Berkendara

Mengenal Batas Laut di Indonesia 

Diciptakan batasan wilayah sebuah negara tidak terjadi begitu saja karena ada peraturan atau undang-undang yang menjadi acuan. Pembagiannya sendiri mengacu pada Konvensi Hukum Laut yang disepakati tahun 1982 oleh PBB. 

Hukum tersebut membagi wilayah perairan Indonesia menjadi 3 bagian yaitu zona laut teritorial, landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif. Masing-masing dari batas laut tersebut memiliki peraturan yang berbeda. 

Baca Juga : Apa Itu Hidrometer? Ketahui Ini Fungsi & Cara Menggunakannya

Berikut ini penjelasan dari setiap zona tersebut. 

 

  • Zona Laut Teritorial 

 

Baca Juga : 4 Alasan Busi Mobil Menjadi Komponen Mobil Yang Sangat Penting

Pengertian dari laut teritorial adalah wilayah laut yang diukur berdasarkan garis khayal dengan jarak 12 mil dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis yang akan ditarik dari pantai ketika air laut surut. 

Laut yang ada di dalam batas zona teritorial ini adalah milik Indonesia sepenuhnya. Luas laut teritorial Indonesia sendiri jumlahnya adalah 282.583 km2. 

Berdasarkan zona laut teritorial ini negara Indonesia memiliki luas wilayah ini secara berdaulat. Bukan hanya dari bagian laut dan sumber daya di dalamnya tetapi sampai ke subsoil atau tanah lapisan bahwa. 

Begitu juga dengan udara yang ada di atas laut merupakan milik Indonesia. Selain sebagai pemilik, kewajiban Indonesia juga untuk menjamin bahwa hak lintas damai atas pelayaran internasional dan tradisional terjadi dengan baik. 

Apabila ada dua negara yang bersinggungan dalam batas laut ini misalnya kurang dari 24 mil maka garis teritorial akan ditarik sama jauhnya dari garis dasar setiap negara. Sehingga 

 

  • Batas Landasan Kontinen 

 

Batas laut Indonesia yang kedua ini berdasarkan dasar laut yang kedalamannya kurang dari 150 meter baik itu secara geologis atau morfologi dan berupa lanjutan kontinen. 

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya