SIM Mati? Ketahui biaya dan syarat perpanjang SIM Online
28 November 2024
Admin

Bagikan
Biaya tersebut belum ditambah dengan biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan pengiriman SIM. Biaya tes psikologi adalah sekitar Rp37,5 ribu, sedangkan biaya tes kesehatan tergantung klinik yang dipilih.
Syarat Perpanjang SIM Mati secara Online
Perlu diperhatikan cara di atas hanya bisa dilakukan jika SIM Anda masih aktif atau belum melewati masa berlaku. Jika SIM Anda sudah terlanjur mati atau telat diperpanjang, maka SIM tidak bisa diperpanjang dan Anda harus membuat SIM baru.
Perpanjangan SIM mati masih bisa dilakukan jika terdapat bencana, sabotase, atau masa berlaku terakhir bertepatan dengan hari libur nasional. Selain penyebab di atas, maka Anda tidak bisa memperpanjang SIM mati dan harus membuat SIM baru.
Baca Juga : Begini Posisi Ban yang Benar Saat Parkir di Turunan atau Tanjakan
Namun Anda tidak perlu khawatir, karena Anda bisa memperbarui SIM mati Anda secara online. Berikut syarat yang perlu Anda siapkan untuk membuat SIM baru secara online:
- KTP asli dan fotokopi.
- Dokumen dan nomor registrasi pengajuan penerbitan SIM baru yang didapat dari aplikasi atau situs Digital Korlantas POLRI.
- Hasil tes kesehatan yang bisa Anda unduh di website https://erikkes.id/.
- Hasil tes psikologi yang bisa Anda unduh di website https://eppsi.id/.
- Bukti telah lulus tes uji keterampilan simulator SIM.
- Formulir perpanjangan SIM yang sudah diisi secara lengkap.
Langkah-Langkah Membuat SIM Baru Online
Setelah semua berkas siap, maka Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk membuat SIM baru:
- Unduh aplikasi SINAR atau Digital Korlantas POLRI.
- Kemudian, Anda bisa lakukan verifikasi data dengan mengisi data yang diperlukan.
- Jika verifikasi data sudah selesai, pilih menu SIM dan klik opsi pendaftaran SIM. Ikuti semua petunjuk pengisian data yang diperlukan.
- Lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda bisa melakukan uji teori. Jika Anda lulus, maka Anda bisa memilih lokasi dan tanggal untuk melakukan ujian praktik.
- Apabila Anda sudah dinyatakan lulus ujian teori dan praktek, maka Anda bisa melakukan rekaman sidik jari dan foto untuk pencetakan SIM baru.