Tips & Trik

Mengenal Arti Dari Plat Nomor Putih

PUBLISHED DATE : 09 Februari 2024

Plat Nomor Putih

Pengecekan plat nomor kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui aplikasi E-Samsat.

  • Perubahan Kepemilikan Kendaraan

Saat membeli kendaraan dari pihak lain dan melakukan perubahan kepemilikan, pemilik akan mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru. Jika perubahan kepemilikan kendaraan terjadi sekitar bulan Juni 2022, pemilik dapat mendapatkan plat nomor putih dengan tulisan hitam.

Penting untuk diketahui bahwa meskipun telah memenuhi syarat di atas, kemungkinan besar pemilik tidak akan mendapatkan plat nomor putih hitam karena stok plat nomor hitam masih banyak di Polda.

Cara Mengganti Plat Nomor Menjadi Putih

Meskipun penggunaan plat nomor putih telah diizinkan, disarankan oleh pihak Kepolisian untuk tidak langsung mengganti plat nomor menjadi putih, terutama untuk kendaraan yang belum memasuki masa penggantian. Artinya, kendaraan tersebut masih dapat menggunakan plat nomor hitam.

Namun, jika kendaraan telah memasuki masa penggantian, pemilik dapat melakukan proses perubahan plat nomor. Berikut adalah syarat-syarat dan langkah-langkah untuk mengganti plat nomor menjadi putih

Syarat Mengganti Plat Nomor Putih

  1. Membawa STNK asli.
  2. Membawa e-KTP asli.
  3. Membawa Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terakhir.
  4. Membawa BPKB asli (khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya Bekasi dan Depok, pembayaran pajak lima tahun, atau penggantian plat nomor).
  5. Membawa kendaraan ke Samsat.
  6. Membawa bukti cek fisik kendaraan dari petugas Samsat.

Langkah Membayar Pajak Plat Nomor Putih

Baca Juga : Apa Penyebab Dinamo Starter Mobil Rusak?

Setelah menyelesaikan syarat-syarat di atas, langkah selanjutnya adalah membayar pajak mobil. Berikut adalah prosedur pembayaran pajak mobil:

  1. Melakukan pengecekan fisik kendaraan, terutama untuk pajak lima tahunan atau penggantian plat nomor.
  2. Mengunjungi loket progresif untuk pengecekan kepemilikan kendaraan bermotor.
  3. Mengunjungi loket pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan persyaratan.
  4. Setelah selesai, petugas akan menetapkan Pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berdasarkan Nota Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (NPPKB).
  5. Petugas akan menetapkan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK dan TNKB.

Itulah cara mengganti plat nomor menjadi putih. Selanjutnya, apa perbedaan antara plat nomor putih dan plat nomor hitam seperti biasa?

Sekarang, Anda telah mengetahui proses dan syarat untuk mengganti plat nomor kendaraan menjadi plat nomor putih. Meskipun Kepolisian menyarankan untuk tidak segera mengganti plat nomor, Anda dapat memprosesnya jika kendaraan Anda memenuhi syarat ganti plat. Setelah menyelesaikan prosedur tersebut, langkah selanjutnya adalah membayar pajak kendaraan, yang akan ditetapkan oleh petugas berdasarkan perhitungan yang transparan.

Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang dunia otomotif dan kendaraan Suzuki, kunjungi situs resmi Suzuki Indonesia. Dapatkan update terbaru mengenai produk, layanan, dan berbagai informasi menarik seputar Suzuki. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperluas pengetahuan Anda dan tetap terhubung dengan Suzuki, pilihan terbaik untuk pengalaman berkendara Anda.

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya