Mengenal Arti Dari Plat Nomor Putih
09 Februari 2024
Admin
Bagikan
Tidak semua kendaraan bermotor dapat menggunakan plat nomor putih. Bagi OtoFriends, tidak perlu khawatir karena plat nomor lama tetap berlaku. Berikut adalah beberapa jenis kendaraan yang mendapatkan prioritas penggunaan plat nomor putih dengan tulisan hitam:
-
Berlaku Plat Nomor Telah Habis
Setiap plat nomor kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun, yang ditandai dengan kode bulan dan tahun di bawahnya. Jika masa berlaku plat nomor telah habis, mulai Juni 2022, pemilik kendaraan dapat mendapatkan plat nomor baru berwarna putih.
-
Kendaraan Baru
Setiap pembelian kendaraan baru akan otomatis mendapatkan plat nomor baru. Bagi kendaraan yang dibeli pertengahan tahun 2022, plat nomor yang diberikan adalah plat nomor putih. Ini bukanlah plat nomor sementara untuk mobil baru, melainkan plat resmi dengan warna putih dan tulisan hitam.
-
Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Pada saat perpanjangan STNK 5 tahunan, plat nomor kendaraan juga harus diganti dengan plat nomor baru. Plat nomor lama berwarna hitam yang sudah tidak berlaku akan diganti dengan plat nomor baru berwarna putih dan tulisan hitam.
Pengecekan plat nomor kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui aplikasi E-Samsat.
Baca Juga : Apa Itu FLO TOL? Yuk Kenali Disini!
-
Perubahan Kepemilikan Kendaraan
Saat membeli kendaraan dari pihak lain dan melakukan perubahan kepemilikan, pemilik akan mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru. Jika perubahan kepemilikan kendaraan terjadi sekitar bulan Juni 2022, pemilik dapat mendapatkan plat nomor putih dengan tulisan hitam.
Penting untuk diketahui bahwa meskipun telah memenuhi syarat di atas, kemungkinan besar pemilik tidak akan mendapatkan plat nomor putih hitam karena stok plat nomor hitam masih banyak di Polda.
Cara Mengganti Plat Nomor Menjadi Putih
Meskipun penggunaan plat nomor putih telah diizinkan, disarankan oleh pihak Kepolisian untuk tidak langsung mengganti plat nomor menjadi putih, terutama untuk kendaraan yang belum memasuki masa penggantian. Artinya, kendaraan tersebut masih dapat menggunakan plat nomor hitam.
Namun, jika kendaraan telah memasuki masa penggantian, pemilik dapat melakukan proses perubahan plat nomor. Berikut adalah syarat-syarat dan langkah-langkah untuk mengganti plat nomor menjadi putih