Tips & Trik

Hilang BPKB? Tenang, Begini Cara Mengurusnya

PUBLISHED DATE : 04 Desember 2021

7  Xl7 (1)

cara mengurus BPKB hilang secara berurutan. 

Langkah-Langkah Pengurusan BPKB Hilang

7._xl7__2_

Apabila syarat yang Anda ajukan masih kurang, maka pengajuan pembuatan BPKB baru akan langsung ditolak di Samsat dan ada baiknya melengkapi semua persyaratannya.

Selain itu sebaiknya Anda melakukan pengurusan BPKB sendiri dengan langsung datang ke kantor Samsat. 

Layanan online untuk pembuatan BPKB yang baru masih belum tersedia, jadi Anda harus datang sendiri. Dimulai dari pengumpulan semua syarat, berikut ini cara mengurus BPKB hilang. 

  • Membuat Laporan Kehilangan di Kepolisian

Apabila Anda mengetahui BPKB hilang maka segeralah untuk membuat surat laporan kehilangan. Datangi polsek atau polres terdekat agar petugas membuat berita acara pemeriksaan (BAP). 

Sambil membuat surat laporan kehilangan, Anda bisa menunggu surat berita acara dari Reskrim. Baik surat laporan kehilangan dan surat berita acara ini akan mendapat tanda tangan dari pihak kepolisian. 

Simpan semua surat ini, jika ingin aman Anda bisa memfotokopinya. Nantinya surat ini akan dilampirkan saat pengajuan ke Samsat. 

  • Membuat Berita Kehilangan di Media 

Anda juga harus mengurus pembuatan berita kehilangan di media massa. Pilih dua media massa cetak yang berbeda kemudian simpan bukti pembayarannya. Selain itu tunggu sampai iklan tayang dua kali. 

Simpan juga bukti iklan yang tayang serta bukti pembayaran dalam bentuk kliping. Bukti ini juga akan dilampirkan bersamaan dengan syarat lainnya. 

  • Membuat Surat Keterangan dari Bank 

Anda juga harus mendatangi bank terdekat untuk membuat surat keterangan. Surat ini bertujuan untuk menjadi bukti bahwa kendaraan yang BPKB nya hilang tidak sedang dalam status jaminan atau agunan. 

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya