Hilang BPKB? Tenang, Begini Cara Mengurusnya

18 September 2025

account iconAdmin

Cropped Image1759993293045

Bagikan

Selain itu, dokumen ini juga sangat penting bagi pemerintah. Fungsinya adalah untuk memantau jumlah kendaraan bermotor dan mengendalikan pemasukan lewat pajak kendaraan bermotor.

Apabila Anda kehilangan BPKB, maka akan ada beberapa masalah yang harus dihadapi. Anda akan kesulitan membayar pajak dan mungkin akan sulit menjual kendaraan. 

Kendaraan yang tidak memiliki BPKB tentunya akan mengalami penurunan nilai. Hal ini sudah jelas akan merugikan Anda jadi pastikan untuk segera mengurus BPKB dan jangan sampai kehilangan lagi.

Persyaratan Mengurus BPKB Hilang

Tidak perlu panik berlebihan jika BPKB Anda hilang, karena ada prosedur yang bisa dilakukan untuk mengurusnya. Tentu sebelum mengikuti prosedur tersebut Anda harus memenuhi persyaratannya.

Ada beberapa jenis dokumen yang harus dipersiapkan sebagai syarat pengurusan BPKB hilang. Berikut adalah beberapa syarat yang Anda butuhkan:

  • Fotokopi KTP atau SIM
  • Fotokopi STNK
  • Surat kehilangan dari pihak kepolisian

Baca Juga : Cara Membuat Suarat Kuasa Untuk Pengambilan BPKB

  • Hasil cek fisik kendaraan
  • Surat keterangan bank pemerintah
  • Surat keterangan Reskrim
  • Pemberitaan surat kabar sebanyak 3 kali terbit
  • Surat keterangan penyiaran kehilangan di radio
  • Surat pernyataan dengan dilengkapi materai 6000

Kehilangan BPKB memang bisa diurus namun prosesnya bukan berarti mudah dan singkat. Terlihat dari jenis persyaratan apa saja yang dibutuhkan tersebut. 

Ada banyak sekali syarat yang dibutuhkan dan semua dokumen tersebut melibatkan beberapa instansi yang berbeda. Jadi bisa dikatakan bahwa proses pengurusan syaratnya juga butuh waktu yang lama.

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat Icon