Tips & Trik

Apa Itu Sertifikat Laut? Yuk Pelajari dan Tahu Cara Ceknya

PUBLISHED DATE : 20 Februari 2022

13757876 S

Seorang pelaut hanya bisa berlayar apabila sudah memiliki sertifikat keahlian serta seaman book tersebut. Hal ini sudah tercantum dalam regulasi dari kementerian penghubungan seputar izin teknis mengenai buku pelaut.

Sertifikat keahlian pelaut ini memiliki masa berlaku selama 5 tahun semenjak tanggal menerbitkannya.

Apabila masa berlaku tersebut habis, pelaut bisa melakukan revalidasi dengan melampirkan print out sertifikat guna upgrading dokumen penting ini.

Cara Mengecek Sertifikat Pelaut Secara Online

21205613_s

Sertifikat pelaut saat ini sudah bisa di cek secara online, sehingga Anda tidak perlu kesulitan apabila ingin mencarinya lagi.

Ikuti tahapan berikut ini mengenai bagaimana cara untuk mengecek sertifikat keahlian tersebut secara online.

  • Membuka Website Resmi

Langkah pertama, bukalah website resmi pelaut.dephub.go.id melalui browser terlebih dahulu.

Situs ini bisa diakses melalui browser ponsel atau komputer asalkan sudah terkoneksi dengan internet. Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu hingga halaman ini selesai dimuat.

Baca Juga : Ketahui Fungsi & Cara Kerja Fuel Filter pada Mesin Kapal

Pastikan untuk mengetikkan alamat situs dengan benar agar tidak terjadi kesalahan saat mengaksesnya.

Kesalahan dalam mengakses situs ini bisa menyebabkan sertifikat keahlian tersebut tidak dapat dimunculkan.

  • Memasukkan Kode

Berikutnya, Anda bisa langsung mengetikkan nomor seri sertifikat guna melakukan pengecekan secara online.

Teliti kembali kode sertifikat yang sudah diketikkan tersebut guna memastikan semua angka sudah diinput dan tidak ada satupun tertinggal

Lalu, klik menu search guna memproses pengecekan sertifikat keahlian pelaut secara online dan tunggu hasilnya selama beberapa saat.

Apabila hasilnya sudah muncul, maka Anda bisa langsung meng capture atau menyimpan sertifikat keahlian pelaut tersebut.

Akan tetapi, jika sertifikat ini tidak tertera atau selalu gagal ditampilkan saat beberapa kali proses pengecekan, maka segera buatlah laporan Direktorat Perhubungan laut. Laporan ini ditujukan ke tempat sertifikat diterbitkan atau lokasi diklat.

Anda bisa memilih membuat laporan ini secara online melalui email atau datang langsung ke Direktorat Perhubungan Laut.

Disarankan untuk menyertakan bukti bahwa sertifikat tersebut memang gagal dimuat untuk mempercepat proses laporan.

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya