Tidak Sulit, Ini Cara Balik Nama Motor dan Mobil
26 November 2024
Admin

Bagikan
Saat membeli kendaraan bekas, biasanya pembeli akan melakukan balik nama untuk mengubah nama pada STNK dan BPKB. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah proses administrasi, contohnya seperti pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan.
Proses penggantian nama kendaraan sebenarnya tidaklah rumit, siapa pun bisa melakukannya asalkan telah mempersiapkan persyaratannya secara lengkap. Simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui syarat mengganti nama kendaraan.
Persyaratan Balik Nama Kendaraan Bermotor
Baca Juga : Tidak Ribet, ini Biaya dan Cara Mutasi Motor Sendiri
Penggantian nama kendaraan wajib dilakukan ketika membeli mobil atau sepeda motor bekas. Tujuannya untuk memindahkan identitas kepemilikan kendaraan sebagai bukti bahwa Anda pemilik sahnya sekarang.
Membeli kendaraan bekas tanpa melakukan penggantian nama cukup berisiko, apalagi jika kredibilitas penjualnya kurang baik. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menghindari pajak progresif pada pemilik lama.