SIM Hilang? Jangan Khawatir, Ini Cara Mengurusnya Sendiri

04 Mei 2026

account iconAdmin

Cara Mengurus Sim Hilang

Bagikan

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. Surat berbentuk kartu tersebut menjadi bukti identifikasi dan registrasi. Polri menjadi pihak berwenang yang memberikan SIM. 

Pemberiannya tidak sembarangan. Pengendara harus memenuhi berbagai persyaratan. Dimulai dari administrasi, paham peraturan lalu lintas, sehat jasmani rohani, hingga terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor. 

Baca Juga : Persiapan yang Harus Dilakukan sebelum Membeli Mobil Bekas

Maka dari itu keberadaan SIM sangat penting. Namun, terkadang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap SIM tersebut. 

Salah satunya hilang. Insiden tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama agar Anda tidak melanggar hukum. Lalu bagaimana cara mengurus SIM hilang? Tidak perlu bingung, berikut kami berikan informasinya untuk Anda. 

Cara Mengurus SIM Hilang 

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat Icon