Harus Lengkap, Ini Syarat Perpanjangan STNK Motor Dan Mobil
27 November 2024
Admin
Bagikan
Bagi yang baru memiliki kendaraan, pasti banyak yang belum tahu syarat perpanjangan STNK. Memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan dilakukan dengan membayar pajak tahunan atau lima tahunan.
Masa berlaku STNK adalah 12 bulan dan harus diperpanjang ketika sudah habis supaya kendaraan tetap bisa digunakan di jalan raya. Jika tidak, Anda akan mendapat surat tilang ketika diperiksa petugas POLANTAS.
Syarat Perpanjangan STNK Tahunan Kendaraan Bermotor
Baca Juga : Polusi Kendaraan, Jangan Hanya Salahkan BBM!
STNK termasuk salah satu berkas penting bagi pengemudi dan pemilik kendaraan, sehingga harus diperpanjang secara berkala. Pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan secara online di platform pembayaran digital dan offline di kantor SAMSAT.
Keduanya tidak jauh berbeda, hanya saja pembayaran pajak tahunan secara online harus mencetak STNK fisik di SAMSAT terdekat. Jika membayar secara offline di kantor SAMSAT, STNK akan langsung diberikan.