Harus Lengkap, Ini Syarat Perpanjang STNK Motor Dan Mobil
01 Mei 2026
Admin
Bagikan
Anda bisa mencari tempat duduk sambil menunggu proses dan Anda akan dipanggil oleh pihak loket. Jika ingin mendapatkan nomor antrean lebih awal, sebaiknya Anda berangkat lebih pagi.
3. Proses Pembayaran Pajak Tahunan
Pembayaran dapat Anda lakukan setelah petugas memanggil nomor antrean Anda. Pastikan Anda menyiapkan uang pas agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat.
Setelah selesai pembayaran, Anda bisa duduk kembali sambil menunggu panggilan selanjutnya.
4. Pengambilan STNK
Langkah terakhir, Anda akan dipanggil oleh petugas guna mengambil STNK baru yang sudah dicetak. Biasanya akan membutuhkan waktu sekitar 15 sampai 60 menit.
Pastikan Anda meluangkan waktu saat melakukan perpanjangan STNK. Terbitnya STNK ini bersamaan dengan SKPD.
Perpanjangan STNK Tahunan Melalui SIGNAL
Selain dilakukan di SAMSAT, Anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional atau disebut juga sebagai Aplikasi SIGNAL.
Dengan aplikasi tersebut, Anda tidak perlu antre di kantor SAMSAT. Untuk melakukan perpanjangan melalui SIGNAL, Anda harus melakukan beberapa langkah berikut:
- Lakukan pengunduhan aplikasi SIGNAL. Untuk pengguna Android bisa melalui Google Play Store, sementara pengguna IOS bisa melalui App Store.
Baca Juga : Mengenal Jasa Calo Perpanjang STNK! Amankah? Ini Penjelasannya
- Setelah terunduh, buka aplikasi dan lakukan registrasi. Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi secara tepat dan lengkap.
- Lakukan verifikasi identitas pengguna dengan e-KTP dan swafoto. Kedua syarat tersebut guna memvalidasi data biometrik.
- Kode OTP akan dikirim melalui SMS dan tautan verifikasi ke email. Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan kode OTP dan tautan verifikasi tersebut.
- Login lagi ke aplikasi dengan akun yang sudah Anda verifikasi.
- Tambahkan data kendaraan Anda dengan cara memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau NRKB dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda.
- Klik menu “Pendaftaran Pengesahan STNK” untuk melakukan perpanjangan STNK.
- Setelah itu tentukan kendaraan apa yang ingin Anda perpanjang dan isikan alamat pengiriman dokumen fisik.
- Lakukan konfirmasi data kendaraan dan ikuti proses pembayaran melalui bank yang bekerjasama dengan aplikasi.
- Akses menu status transaksi untuk mengetahui detail dan status transaksi Anda.
- Klik menu “Lacak” jika Anda ingin melihat status pengiriman dokumen E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).