Tips & Trik

Pentingnya Mengikuti Jarak Aman Berkendara

PUBLISHED DATE : 03 Oktober 2018

29  ERTIGA (1)2

Jarak antar mobil depan belakang akan mempermudah kendaraan di depan melihat keberadaan mobil di belakangnya. Apabila jarak mobil terlalu dekat, maka mobil di bagian depan tidak akan bisa melihat meskipun menggunakan spion. 

Titik blind spot inilah yang harus dicegah supaya kendaraan di depan bisa lebih aman jika ingin melakukan pengereman mendadak atau menyalip kendaraan di depannya. 

Dua alasan ini cukup penting bagi Anda untuk tetap mempelajari jarak aman yang wajib diterapkan pada saat berkendara. 

Jarak Minimal dan Jarak Aman Berkendara Menurut Kemenhub

Pertanyaannya, berapa jarak aman yang harus diketahui oleh pengemudi? Telah dijelaskan bahwa 3 detik adalah tolak ukur yang tepat untuk menjaga jarak aman. 3 detik adalah jarak aman yang digunakan bagi mobil maupun motor. 

Baca Juga : Ketahui Jenis Minyak Rem yang Cocok dengan Mobil Anda

Pembagian dari 3 detik tersebut adalah, untuk pengereman mendadak membutuhkan waktu 0,5 detik hingga 1 detik. Kemudian sisa waktunya dibutuhkan untuk waktu menunggu sampai mobil atau motor berhenti maksimal. 

0,5 - 1 detik adalah ukuran yang tepat ketika gerak refleks mengerem dilakukan oleh pengemudi. Jika ditotal dengan jarak sampai kendaraan berhenti menjadi 3 detik. Jarak aman berkendara sendiri juga diumumkan oleh Kementerian Perhubungan. 

Ada dua jenis jarak aman yang perlu dipahami, pertama adalah jarak minimal dan kedua jarak aman. Berikut ini penjelasan dari masing-masing informasi tersebut menurut Kemenhub. 

Jarak Minimal Berkendara

Apa yang dimaksud dengan jarak minimal adalah jarak di mana mobil atau motor paling dekat dengan kendaraan lainnya. Jarak tersebut tidak boleh diisi oleh kendaraan lain.

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya