Tips & Trik

Jangan Telat, Ini Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor

PUBLISHED DATE : 20 Agustus 2023

12  Gixxer (3)

Kemudian klik tombol "Cek Sekarang", maka informasi terkait akan langsung ditampilkan. Termasuk informasi kendaraan seperti merek, nomor mesin, dan besaran pajak ditambah dendanya.

  • Aplikasi e-Samsat

Alternatif lain adalah dengan menginstal aplikasi e-Samsat di ponsel Anda dari Play Store atau App Store. Setelah diinstal, pilih wilayah dan masukkan nomor plat Anda, maka informasi biaya pajak dan tanggal jatuh temponya akan ditampilkan.

  • Layanan SMS

Untuk layanan ini, nomor teleponnya bisa berbeda-beda sesuai daerah. Sebagai contoh untuk wilayah DKI Jakarta, cukup ketikkan "Metro [spasi] Nomor Polisi Motor" dan kirimkan pesan tersebut ke nomor 1717.

Pilihan Cara untuk Membayar Pajak Motor 

Cara membayar denda telat bayar pajak motor sebenarnya tidak sulit untuk dilakukan, sama saja seperti cara membayar pajak pada umumnya. Anda bisa membayarnya melalui 4 pilihan lokasi berikut:

  • Kantor Samsat Induk sesuai domisili
  • Gerai Samsat
  • Samsat Keliling
  • Aplikasi e-Samsat

Selama proses pembayaran, pastikan Anda melampirkan beberapa persyaratan dokumen yang diperlukan, di antaranya yaitu:

  • STNK Asli dan Fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Fotokopi
  • KTP Pemilik Kendaraan Asli dan Fotokopi

Cara Menghindari Denda dan Membayar Pajak Tepat Waktu

Untuk menghindari denda yang tidak perlu dan tetap menjaga kewajiban pajak motor tepat waktu ada beberapa cara yang bisa diikuti, di antaranya yaitu sebagai berikut:

  • Perhatikan Tanggal Pembayaran Pajak

Baca Juga : Waspadai Saringan Udara Sepeda Motor Kotor!

Pastikan untuk selalu memperhatikan tanggal pembayaran pajak motor Anda. Catat tanggal jatuh tempo yang tertera di STNK. Bila perlu, buatlah jadwal atau pengingat untuk membayar pajak tepat waktu agar Anda tidak lupa.

  • Sisihkan Dana untuk Membayar Pajak

Salah satu alasan telat membayar pajak adalah karena masalah dana. Pajak motor umumnya dibayar setahun sekali saja. Karena itu, sebaiknya sisihkan sejumlah dana secara berkala agar saat jatuh tempo, Anda sudah memiliki dana yang cukup.

  • Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Sebaiknya, cobalah untuk membayar sebelum masa pajak berakhir, misalnya 1 minggu atau 3 hari sebelum jatuh tempo. Ini akan membantu menghindari antrian panjang dan memberi Anda jangka waktu cadangan jika terjadi masalah tertentu.

  • Bayar di Awal Tahun

Salah satu cara paling efektif untuk menghindari denda adalah dengan membayar pajak motor setiap awal tahun, bahkan jauh sebelum mendekati waktu jatuh tempo.

Selain cara menghitung denda telat bayar pajak motor, sebaiknya ketahui pula bagaimana cara cek pajak motor secara online. Adapun untuk informasi lain seputar dunia otomotif, kunjungi halaman blog Suzuki di sini.

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya