Jangan Telat, Ini Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
29 November 2024
Admin

Bagikan
Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayar oleh semua pemilik kendaraan setiap setahun sekali. Apabila Anda telat membayar pajak ini, Anda akan dikenai denda pajak. Lalu, bagaimana cara hitung denda pajak motor?
Setiap pemilik kendaraan pasti akan dikenakan PKB sesuai dengan harga kendaraan dan kapasitas mesin kendaraan. Anda bisa mengecek besaran pajak secara lengkap pada STNK motor Anda.
Baca Juga : Pandangan Mengemudi Terganggu Saat Hujan? Pakai Cairan Ini!
Apabila Anda telat membayar pajak sesuai dengan waktu yang tertera pada STNK, maka Anda akan dikenakan denda. Besaran denda sendiri berbeda-beda, tergantung harga kendaraan, wilayah tempat Anda tinggal, dan lama Anda telat membayar pajak.