Cara Mengubah Data SIM Kendaraan Motor dan Mobil
25 Agustus 2026
Admin
Bagikan
Saat sudah menyiapkan syarat secara lengkap, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah segera datang ke SATPAS terdekat yang ada di kota atau area tempat Anda tinggal.
Datanglah dengan membawa semua berkas yang dibutuhkan sambil menyiapkan biaya yang dibutuhkan ketika proses pembaharuan dilakukan.
Apabila hendak lakukan secara online, Anda bisa siapkan diri dengan baik dan kenakan pakaian yang sopan rapi, lalu buka dan masuk ke dalam aplikasi “Digital Korlantas POLRI”.
2. Minta Nomor Antri
Selayaknya berurusan dengan kantor pelayanan lainnya, segeralah mengambil nomor antrian sesuai urusan yang hendak dilakukan begitu tiba di SATPAS. Lalu, tunggulah saja sampai antrian Anda dipanggil oleh petugas.
3. Informasikan Keperluan yang Dibutuhkan
Saat antrian sudah dipanggil petugas sesuai loket yang dituju, langsung beritahukan ke patugasnya bahwa Anda punya keperluan berupa mengubah data SIM yang dimiliki. Bisa juga serta proses perpanjangannya bila masa aktif sudah habis.
Baca Juga : Lengkap, Ini Dia Cara Memperpanjang SIM C untuk Motor
Sambil informasikan ini, keluarkan dan berikan kepada petugas berkas-berkas yang disyaratkan secara berurutan sesuai apa yang disebutkan oleh mereka.
4. Ikuti Arahan Petugas
Usai memberikan berkas-berkas yang disyaratkan dalam mengubah data surat izin, ikutilah pula arahan-arahan lainnya dari petugas yang memproses keperluan Anda. Lakukanlah pengisian formulir-formulir yang diberikan oleh petugas dengan tepat.
Jangan sampai ada informasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang Anda miliki sekarang ini, sebab itu bisa menimbulkan resiko di masa mendatang.
Usai kerjakan semua hal itu dengan fokus, detail, dan tepat, maka penting bagi Anda untuk menyiapkan uang untuk biaya pengurusan hal ini. Jika dilihat sesuai PP No. 60 Tahun 2016, SIM A biayanya Rp80.000; dan SIM C biayanya Rp70.000;
Dampak yang Bisa Terjadi Bila Data Pada SIM Tidak Diubah
Usai pembahasan seputar syarat dan cara mengubah data pada SIM sudah Anda ketahui, penting juga untuk mengetahui dan sadar bahwa akan ada beberapa resiko tertentu bila pengurusan ini ditunda kelamaan atau bahkan tidak dilakukan.