Tips & Trik

Ketahui Cara Over Kredit Motor, Beserta Pengertian, Prosedur dan Tipsnya

PUBLISHED DATE : 06 April 2023

22

Over kredit motor adalah istilah dalam proses pemindahan kepemilikan kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit. Artinya, pembeli bisa membeli motor tersebut dari si pemilik lama dengan membayar sisa angsuran dan tambahan uang muka atau deposit.

Ada berbagai alasan mengapa orang memilih untuk melakukan over kredit kendaraan bermotor, di antaranya yaitu untuk memperoleh harga yang lebih murah. Jika Anda tertarik untuk melakukan over kredit, sebaiknya pelajari dulu bagaimana prosedurnya.

Apa Itu Over Kredit Motor dan Cara Melakukannya

Baca Juga : Perhatikan Gaya Berkendara Pada Jalanan Dengan Medan Ekstrem

Sesuai penjelasan di atas, over kredit kendaraan bermotor adalah proses pemindahan fasilitas pembayaran kredit dari seseorang kepada orang lain. Biasanya, prosedur ini dilakukan jika pihak pembeli pertama sudah tidak mampu membayar angsuran kredit motornya.

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya

New Xl7 Hybrid

Keunggulan Mobil New XL7 Hybrid

Mobil New XL7 Hybrid dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) adalah bukti evolusi teknologi hibrida dalam industri otomotif. Diluncurkan di Indonesia pada 15 Juni 2023, kendaraan ini ...

selengkapnya