Ketahui Apa Itu Pemutihan Pajak dan Tipsnya Mengikuti Programnya
11 Juni 2025
Admin

Bagikan
Pelajari mekanisme pelaksanaan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh daerah Anda. Cari tahu apakah program ini bisa diurus secara online atau harus melalui kantor Samsat. Pahami prosedur dan tahapan pengurusan dengan cermat agar proses berjalan efisien.
-
Lakukan Pembayaran Sesuai Ketentuan
Setelah menyelesaikan proses administrasi, lakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan program pemutihan pajak. Perlu diingat, program ini biasanya hanya menghapus denda keterlambatan. Anda tetap perlu melunasi pajak pokok dan SWDKLLJ.
-
Simpan Bukti Pembayaran dan Dokumen Terkait
Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran dan dokumen-dokumen terkait dengan baik. Bukti pembayaran ini mungkin akan diperlukan untuk keperluan administrasi kendaraan di masa mendatang
Estimasi Biaya Perpanjangan STNK
Bagi Anda yang ingin mempersiapkan jumlah uang untuk pemutihan, berikut terdapat contoh estimasi biaya perpanjangan STNK untuk pajak 5 tahunan. Sebelumnya perhatikan dengan baik syarat dan ketentuan dari Samsat daerah Anda.
Hal tersebut dikarenakan meskipun Anda menunggak pajak selama 5 tahun, terdapat beberapa Samsat yang tak hanya menghilangkan denda namun juga tunggakan Anda. Sehingga tunggakan Anda selama 5 tahun dihapuskan dan hanya perlu membayar pajak 1 tahun.
Baca Juga : Efek Buruk Rem Parkir Jika Aktif Terlalu Lama
Adapun rincian biaya yang perlu dibayarkan meliputi biaya penerbitan STNK, Biaya BKB atau pelat nomor, PKB, dan SWDKLLJ. Biaya pengecekan fisik motor atau mobil gratis alias tidak berbayar. Berikut rincian biaya pemutihan kendaraan roda dua yang perlu disiapkan:
- Biaya penerbitan STNK kurang lebih sekitar Rp 100 ribu
- Biaya plat nomor sekitar Rp 60 ribu
- Biaya SWDKLLJ sekitar Rp 35 ribu untuk kendaraan roda dua
- Sedangkan besaran biaya PKB tergantung jenis dan tahun kendaraan yang bisa dilihat pada STNK
- Adapun rincian biaya pemutihan kendaraan roda empat meliputi:
- Biaya penerbitan STNK Rp 200 ribu
- Biaya penerbitan TNKB Rp 100 ribu
- Biaya PKB sesuai dengan yang tertera di STNK
- Biaya SWDKLLJ sekitar Rp 143 ribu
Mengenal seluk-beluk program pemutihan pajak kendaraan dapat membantu Anda, pemilik kendaraan bermotor, mengambil keputusan yang tepat. Dengan memahami dampak positif dan negatifnya, Anda dapat menilai apakah program ini menguntungkan untuk Anda. Selain itu, tips yang diberikan di atas akan membantu Anda mempersiapkan dan menjalani proses pengurusan pemutihan pajak dengan lancar.
Mematuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tidak hanya memberikan keuntungan berupa keringanan denda saat program pemutihan pajak. Ini juga merupakan bentuk kontribusi Anda terhadap pembangunan daerah. Kendaraan yang Anda gunakan pun tentunya akan terdaftar secara legal dengan pajak yang lunas, sehingga terhindar dari potensi masalah di kemudian hari.
Ingin mengetahui lebih banyak tips bermanfaat seputar perawatan dan kepemilikan kendaraan Suzuki? Kunjungi website resmi Suzuki Indonesia untuk mendapatkan berbagai informasi dan panduan dalam merawat kendaraan Suzuki Anda. Nikmati pengalaman berkendara yang menyenangkan dengan memastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima dan legalitas kepemilikan yang terjamin.