Anti Ribet, Ini Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online
PUBLISHED DATE : 09 Maret 2022
.jpg)
Baru saja membeli mobil bekas? Sudah tahu bagaimana cara cek biaya balik nama mobil online? Kini Anda tidak harus pergi ke samsat untuk mengetahui berapa biaya balik nama yang harus dipersiapkan.
Pengecekan biaya ini bisa dilakukan secara online, sehingga Anda bisa lebih hemat waktu dalam mempersiapkan biaya sebelum melakukan balik nama. Seperti apa caranya langsung saja cek pada artikel ini.
Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online
Baca Juga : Jangan Tertukar, Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah
Balik nama mobil wajib dilakukan usai Anda melakukan pembelian mobil bekas. Alasannya adalah supaya Anda tidak mengalami kesulitan lagi ketika harus membayar pajak tahunan kendaraan.
Anda tidak perlu mencari KTP asli pemilik mobil sesuai dengan nama di BPKB jika sudah melakukan balik nama. Apabila sudah melakukan balik nama, maka nama kepemilikan mobil di BPKB akan sesuai KTP yang Anda miliki.
Soal besaran biayanya akan tergantung dengan besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan juga ketentuan pajak sesuai daerah tempat tinggal.
Baca Juga : Mau Habiskan Weekend dengan Main Mobil Offroad? Ini Tipsnya
Nah biasanya untuk mengetahui biaya balik nama kendaraan Anda harus datang ke kantor samsat terdekat.
Kini tidak lagi, karena bisa melakukan cek biaya balik nama mobil online yang sudah disediakan melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah provinsi sesuai tempat tinggal Anda.
Apa saja langkah yang harus dilakukan saat mengecek biaya balik nama secara online, cek di halaman selanjutnya.
Baca Juga : Tips Jitu Jadikan Mobil MPV Irit BBM
______________________________________________________________________________________________
Caranya hanya perlu menyediakan jaringan internet yang bagus kemudian akses sesuai dengan website di daerah Anda masing-masing. Contohnya saja untuk provinsi Jawa Barat, Anda bisa cek biaya balik nama mobil online di website Bapenda.Jabarprov.go.id.
Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Barat dan ingin mengecek biaya balik nama bisa mengikuti langkah berikut ini:
- Buka web browser di smartphone atau laptop, kemudian akses website Bapenda.Jabarprov.go.id.
- Baru setelah itu masuk ke menu samsat kemudian pilih menu pajak kendaraan bermotor.
- Maka pada halaman berikutnya Anda akan diminta untuk mengisi nomor registrasi kendaraan atau nopol mobil.
- Tinggal masukan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau sesuai dengan plat nomor yaitu merah, kuning dan hitam.
- Terakhir masukan captcha yang tersedia dan klik menu cari.
Usai mengikuti kelima langkah ini maka Anda akan langsung melihat informasi secara lengkap mengenai kendaraan yang baru saja dibeli. Termasuk pajak yang sudah atau belum dibayarkan.
Jadi Anda bisa langsung tahu apakah mobil tersebut memiliki tunggakan pajak atau tidak.
Kenali juga apa saja syarat yang harus dipenuhi saat balik nama mobil di halaman selanjutnya.
______________________________________________________________________________________________
Mudah bukan cara cek biaya balik nama mobil online. Anda tinggal mencari tahu nama website untuk mengecek biayanya.