Kesalahan Saat Mengurus Blokir STNK Setelah Kendaraan Dijual
27 Agustus 2026
Admin
Bagikan
Beberapa data yang perlu diperiksa meliputi:
- Nomor polisi kendaraan.
- Nomor rangka.
- Nomor mesin.
- Identitas pemilik.
Kesalahan data dapat menyebabkan permohonan tertunda karena petugas perlu melakukan pemeriksaan ulang sebelum perubahan status kendaraan dilakukan.
4. Menggunakan Jasa Tidak Resmi
Sebagian pemilik kendaraan memilih menggunakan jasa pihak ketiga karena ingin proses lebih cepat. Namun, penggunaan jasa yang tidak memiliki kewenangan resmi dapat menimbulkan risiko.
Pemilik kendaraan dapat kehilangan dokumen pribadi atau menerima informasi yang tidak sesuai mengenai status pemblokiran.
Untuk keamanan, gunakan layanan resmi Samsat atau kanal digital resmi yang tersedia di wilayah masing-masing. Beberapa daerah telah menyediakan layanan blokir kendaraan secara online untuk mempermudah masyarakat.
5. Tidak Mengecek Status Setelah Pengajuan Blokir
Baca Juga : Catat, Ini Cara Blokir STNK Motor dan Mobil Online
Setelah mengajukan pemblokiran, sebagian pemilik kendaraan tidak melakukan pengecekan ulang. Padahal, memastikan status kendaraan sudah berubah menjadi langkah penting.
Pengecekan diperlukan untuk memastikan permohonan telah diproses dan data kendaraan tidak lagi melekat pada identitas pemilik lama.
Jika masih terdapat kendala, pemilik dapat segera menghubungi layanan Samsat terkait agar masalah dapat diselesaikan sebelum menimbulkan dampak lebih besar.
Risiko Jika Tidak Melakukan Blokir Kendaraan Setelah Dijual
Tidak melakukan blokir setelah kendaraan dijual dapat menyebabkan beberapa risiko administratif.
1. Terkena Pajak Progresif
Risiko paling umum adalah tetap dikenakan pajak progresif ketika membeli kendaraan lain.
Pajak progresif adalah tarif pajak kendaraan bermotor yang nilainya semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu nama atau satu alamat kartu keluarga (KK).
Hal ini terjadi karena kendaraan lama masih tercatat sebagai milik pemilik sebelumnya.
2. Kesulitan Saat Mengurus Kendaraan Baru
Data kendaraan yang belum diperbarui dapat memengaruhi proses administrasi kendaraan berikutnya. Pemilik lama dapat mengalami kendala ketika melakukan pendaftaran atau pengurusan pajak kendaraan baru.