Jadi Mudah, Begini Cara Mengecek Pajak Motor Online
06 Agustus 2025
Admin

Bagikan
Kirim ke 3977
- Khusus Daerah Jawa Timur
Ketika: JATIM [spasi]
Kirim ke 7070
2. Akses Situs e-Samsat
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 05 Tahun 2015, pemerintah mulai membuat sistem e-Samsat yang memudahkan penduduk Indonesia mengecek status pajak motor dan jenis kendaraan lainnya.
Anda dapat akses situs https://e-samsat.id/ dan pada lamannya akan langsung terlihat nama-nama provinsi yang dapat Anda pilih sesuai dengan nomor plat kendaraan Anda.
Selanjutnya, ketik nomor plat motor untuk mendapatkan informasi lengkap terkait status pajak kendaraan Anda.
3. Unduh Aplikasi SIGNAL
Baca Juga : Fungsi Lampu Tembak Mobil dan Etika Menggunakannya
Bagi Anda yang ingin lebih fleksibel dalam proses pengecekan maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor, maka manfaatkan aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini sudah tersedia untuk Android dan iOS.
Anda dapat lakukan login sebelum mengecek status nomor plat motor Anda. Lakukan verifikasi NIK, KTP hingga wajah agar status Anda lebih valid dan proses mengakses aplikasi lebih mudah.
Selanjutnya, aplikasi akan secara lengkap menampilkan informasi terkait pajak, seperti tanggal jatuh tempo membayar pajak.
4. Akses Situs Masing-masing Daerah
Anda dapat mengakses situs resmi e-Samsat untuk mengecek pajak motor. Berikut ini situs e-Samsat masing-masing provinsi untuk pengecekan pajak kendaraan online:
- DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Jawa Tengah: https://website.bapenda.jatengprov.go.id/page/new_sakpole
- Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id/
- Bali: https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
Informasi Tarif Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor
Setelah Anda mengetahui cara mengecek pajak kendaran bermotor secara online, berikutnya Anda perlu tahu rincian tarif pajak yang harus dibayar. Sudah Anda ketahui bahwa pajak kendaraan ada dua jenis, yaitu pajak tahunan dan pajak 5 tahun sekali.