Tips & Trik

Jadi Mudah, Begini Cara Mengecek Pajak Motor Online

PUBLISHED DATE : 25 November 2023

11  Gixxer (1)

Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan, termasuk di Indonesia. Untuk memudahkan pemilik motor, pemerintah sekarang menyediakan layanan bayar pajak motor online.

Hal ini tentu saja sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak kendaraan. Apalagi jika rumah Anda jauh dari tempat pembayaran seperti Samsat. Anda cukup melakukan pembayaran dari handphone di mana saja dan kapan saja. 

Langkah-langkah Cek Pajak Motor Online dan Pembayarannya

Pembayaran pajak motor bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga penting untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan raya. Untuk itu, Anda wajib tertib bayar pajak. 

Artikel ini akan membahas secara rinci cara melakukan pengecekan pajak motor secara online di Indonesia.

  • Persiapkan Informasi Penting

Sebelum memulai proses pengecekan pajak motor secara online, pastikan Anda telah menyiapkan informasi yang diperlukan. Beberapa data yang mungkin diperlukan meliputi nomor registrasi kendaraan, nomor identifikasi kendaraan (Nopol), dan informasi pemilik kendaraan seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor Surat Izin Mengemudi (SIM).

Informasi ini untuk mengisi formulir jika Anda belum melakukan registrasi di aplikasi atau website online. Sebab, pengisian ini penting untuk mengumpulkan data Anda dan memudahkan sistem mencari tahu mengenai pajak kendaraan bermotor Anda.

  • Akses Situs Resmi Samsat Online

Langkah berikutnya untuk cek pajak motor online adalah mengakses situs resmi Samsat Online. Samsat merupakan sistem administrasi manunggal satuan lalu lintas kendaraan bermotor yang mengurus pajak kendaraan. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari potensi penipuan atau pelanggaran keamanan.

Baca Juga : Jangan Putar Kunci Lalu Langsung Starter Motor! Ini Alasannya

Ada tiga cara untuk melakukan pengecekan pajak motor ini. Antara lain dengan menggunakan website pada situs https://e-samsat.id; melalui aplikasi SIGNAL; dan melalui SMS.

Supaya lebih mudah, berikut ini langkah-langkah melakukan pengecekan di masing-masing kanal.

  • Melalui Website e-Samsat

Pada laman ini, Anda akan diarahkan untuk melakukan pengisian formulir pada halaman. Antara lain berisi (plat, seri kendaraan, nomor rangka hingga provinsi).

Kemudian, Anda tinggal memilih opsi “Cek Sekarang”. Besaran pajak yang bisa Anda bayar akan ditampilkan pada layar. Selain itu, laman juga akan menampilkan info kendaraan yang meliputi tahun, warna, nomor rangka, mesin, merek dan juga model motor.

Beberapa info pajak yang bisa Anda dapatkan antara lain PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus Anda bayarkan. Kemudian tertera pula tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lain.

  • Melalui Aplikasi Signal

Cara cek pajak motor online berikutnya adalah melalui aplikasi Signal yang ada di Google PlayStore dan AppStore. Anda harus mengunduhnya terlebih dahulu untuk dapat mengakses aplikasi tersebut.

Kemudian Anda bisa memilih wilayah motor sesuai dengan tempat kendaraan Anda. Setelah itu, masukkan nomor plat motor Anda. Aplikasi akan menampilkan sejumlah informasi pajak hingga tanggal jatuh tempo untuk membayar pajak.

  • Cek Pajak via SMS

Terakhir adalah dengan memanfaatkan fitur SMS. Caranya juga cukup mudah. Anda hanya perlu mengetik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.

Kemudian kirimkan pesan tersebut pada nomor 08112119211. Anda akan mendapatkan balasan yang merupakan nominal pajak yang harus dibayarkan, kemudian info kendaraan sekaligus kode pembayaran. Mudah bukan?

  • Cek Melalui Website Daerah

Selain menggunakan cara tersebut, beberapa daerah telah memiliki sistem untuk melakukan pemeriksaan pajak secara online. Namun, tidak semua daerah di Indonesia memiliki fasilitas tersebut. Hanya provinsi besar saja.

Berikut ini adalah beberapa provinsi yang memiliki fitur untuk pengecekan pajak kendaraan bermotor:

DKI Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB.

Jawa Barat:  https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.  

Jawa Tengah: https://e-samsat.id/jawa-tengah

Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/

Yogyakarta: https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/index.php/layanan/pajak-tahunan/34-bayar-pajak-online 

Selain menggunakan website, beberapa Samsat juga menyediakan layanan cek pajak melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Anda bisa melihatnya pada masing-masing situs untuk mengetahui lebih lanjut.

  • Pembayaran Pajak Secara Online 

Selain melakukan pengecekan pajak, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak secara online. Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelum melakukan pembayaran pajak tersebut. Antara lain:

  • Mempersiapkan berkas seperti KTP sesuai STNK 
  • STNK
  • BPKB
  • Bukti Bayar
  • Keterlambatan pajak maksimal satu tahun.

Baca Juga : 9 Cara Merawat Motor Bebek agar Performanya Terjamin

Setelah itu, Anda dapat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi atau website. Berikut ini cara mudahnya:

  • Cek nominal pajak yang Anda harus bayarkan;
  • Pilih merchant, bank atau gerai yang terhubung dengan layanan e-Samsat untuk melakukan pembayaran;
  • Lengkapi syarat dan dokumen sesuai dengan langkah yang ada di website;
  • Bayarkan jumlah pajak motor online.
  • Simpan bukti pembayaran kemudian tukarkan dengan lembar pengesahan;
  • Pergi ke kantor Samsat untuk melakukan penukaran bukti.
  • Cara Bayar Pajak Kendaraan pada Samsat Keliling

Selain melakukan pembayaran pajak melalui online, Anda juga bisa membayar pajak melalui Samsat Keliling. Layanan ini dimiliki oleh masing-masing Samsat di daerah. Namun demikian, lokasinya biasanya berubah-ubah sesuai dengan jadwal yang sudah tertera.

Untuk melakukan pembayaran melalui Samsat Keliling, lakukan cara berikut ini:

  • Serahkan dokumen syarat pajak motor tahunan yang sudah Anda siapkan;
  • Tunggu petugas untuk melakukan verifikasi data diri Anda;
  • Petugas akan memanggil nama Anda setelah melakukan verifikasi;
  • Siapkan uang untuk pembayaran sesuai dengan rincian;
  • Bayar pajak Anda sesuai dengan nominal pajak, apabila Anda ada keterlambatan pembayaran, maka wajib juga membayar denda;
  • Simpan bukti pembayaran untuk mengambil STNK;
  • Ambil STNK yang telah dibubuhi cap sebagai bukti jika pembayaran pajak tahunan sah.
  • Lakukan Pengecekan Secara Berkala

Terakhir, lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan bahwa pajak motor Anda tetap terbayar dan kendaraan Anda memiliki status pajak yang sah. Pengecekan rutin ini dapat membantu Anda menghindari denda atau sanksi lainnya yang mungkin timbul karena keterlambatan pembayaran pajak.

Beberapa daerah biasanya memiliki program pemutihan kendaraan untuk membantu warganya yang mendapatkan denda. Anda dapat memanfaatkan momen yang satu ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor Anda.

Tapi tetap saja, jangan dibiasakan telat bayar pajak. Sebab nanti tagihan akan semakin membengkak. Program bebas bayar denda pajak ini juga hanya ada di waktu tertentu saja, dan tidak bisa Anda nantikan.

Melakukan pemeriksaan pajak motor secara online di Indonesia tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memudahkan pemilik kendaraan untuk memantau dan memenuhi kewajiban pajak mereka. Dengan langkah-langkah yang sederhana ini, Anda dapat dengan mudah menjaga kendaraan tetap legal dan mendukung kelancaran sistem transportasi di Indonesia.

Cek pajak motor sekarang semudah menghirup udara! Pilih cara paling nyaman dengan sekali klik menggunakan koneksi dan perangkat teknologimu. Jangan lewatkan batas waktu pembayaran, atau telat? Klik di sini untuk tahu cara menghitung denda dan bayar pajakmu dengan cepat dan mudah!

Berita Lainnya