Jadi Mudah, Begini Cara Mengecek Pajak Motor Online
06 Agustus 2025
Admin

Bagikan
Pertama, jika Anda mengecek pajak dan membayarnya secara rutin, Anda dapat terhindar dari tilang. Lalu, digitalisasi aspek pembayaran pajak sudah tidak lagi jadi alasan Anda menunggak atau telat bayar pajak kendaraan bermotor.
Karena membayar pajak bukan hanya kewajiban Anda sebagai warga negara. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab Anda terhadap aset kendaraan yang Anda miliki.
Jadi, demi keamanan dan kenyamanan Anda dalam bermotor, pastikan kendaraan sudah bayar pajak dengan taat. Lalu, bagaimana cara pengecekan pajak secara online? Anda simak pembahasan berikutnya!
Cara Cek Pajak Motor secara Online
Keunggulan digitalisasi dalam membayar pajak kendaraan bermotor adalah efisiensi waktu dan tempat. Anda dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja.
Selain itu, di Indonesia sendiri, membayar pajak secara online semakin progresif dan masif. Simak cara mengecek pajak kendaraan bermotor via online yang mudah berikut ini:
1. Pengecekan Via SMS
Mengecek pajak via online dapat Anda lakukan dengan memanfaatkan fitur SMS. Layanan cek pajak via SMS hanya dapat mengecek jenis pajak 1 tahun (tahunan), bukan pajak 5 tahunan.
Baca Juga : Contoh Surat Kuasa Perpanjangan STNK dan Cara Membuatnya
Selain itu, pastikan pajak kendaraan tidak mati atau telat pembayarannya. Karena jika pajak sudah mati, pengecekan via SMS tidak akan dapat dilakukan.
Mengecek pajak kendaraan bermotor via SMS tiap daerah juga berbeda-beda nomor layanannya. Berikut format SMS dan nomor yang dapat Anda tuju:
- Khusus Daerah Polda Metro
Ketik: METRO [spasi]
Kirim ke 1717
- Khusus Daerah Jawa Barat
Ketik: poldajbr [spasi]