Tips & Trik

Cara Mutasi Mobil Antar Kota dan Provinsi, Lengkap dengan Biaya

24 Februari 2026

account iconAdmin

Cropped Image1771992075433

Bagikan

Prosesnya memang memakan waktu, tetapi manfaatnya akan memudahkan Anda. Termasuk dalam sisi legalitas dan administrasi. 

Alasan Melakukan Mutasi Kendaraan 

Ada berbagai alasan mengapa seseorang melakukan mutasi kendaraan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Pindah Domisili 

Alasan pertama orang melakukan mutasi kendaraan adalah karena berpindah rumah di domisili yang berbeda. 

Misalnya dari Jakarta ke Surabaya atau sebaliknya. Jadi mutasi kendaraan harus dilakukan agar STNK dan plat nomornya sesuai dengan wilayah domisili baru. Dengan mutasi kendaraan, urusan pajak dan administrasi akan menjadi lebih mudah. 

2. Membeli Kendaraan Bekas dari Luar Daerah Tempat Tinggal 

Baca Juga : Contoh Surat Kuasa Perpanjangan STNK dan ​Cara Membuatnya

Apabila Anda membeli mobil atau motor bekas dari provinsi atau kota lain, maka mutasi kendaraan perlu dilakukan agar bisa balik nama dan terdaftar pada Samsat tempat Anda tinggal.

3. Melakukan Balik Nama Sekalian 

Mutasi kendaraan sering dilakukan bersamaan dengan balik nama. Tujuannya agar status kepemilikan sah dan jelas. Sekaligus menghindari masalah hukum yang mungkin bisa terjadi di kemudian hari. 

4. Mempermudah Bayar Pajak Tahunan 

Dengan melakukan mutasi kendaraan, pembayaran pajak akan menjadi lebih praktis. Alasannya karena bisa dilakukan di Samsat setempat tanpa harus pergi ke daerah asal kendaraan. 

5. Menghindari Risiko Terjerat Hukum 

Apabila kendaraan Anda masih terdaftar di daerah lama atau atas nama orang lain, maka risiko tilang, pajak progresif, atau masalah saat dijual lagi bisa muncul. 

6. Keperluan Usaha atau Operasional

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat