Tips & Trik

Apa Itu Uji Kir Mobil? Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

PUBLISHED DATE : 07 Juni 2021

Mobil Sx4 (2)

Syarat yang perlu dipenuhi biasanya berupa dokumen kendaraan. Anda bisa mengajukan atau menyerahkan berkas pendaftaran ini di tempat Pengujian Kendaraan bermotor. Biasanya berada di Dinas Perhubungan sekitar. 

Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftarkan diri untuk mengikuti uji Kir. 

  1. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK
  3. KTP dari pemilik kendaraan
  4. Surat kuasa apabila yang mengajukan Kir bukan pemilik langsung
  5. Apabila mobil untuk angkutan umum harus menyertakan izin trayek
  6. Sertifikasi registrasi uji tipe atau pengesahan rancang bangun dari kendaraan (SRUT)
  7. Bukti telah membayar biaya untuk uji Kir. 

Syarat ini harus disediakan bagi Anda yang ingin mengajukan Kir pertama kali setelah enam bulan mendapatkan STNK kendaraan. Jangan lupa untuk semua dokumen yang dipersiapkan asli dan juga fotokopi. 

Berbeda dengan syarat untuk pertama kali mengikuti uji Kir, bagi Anda yang sudah pernah mengikuti Kir dan ingin memperpanjangnya, syarat yang dibutuhkan berbeda. Syaratnya lebih sedikit dan mudah untuk dipersiapkan yaitu sebagai berikut ini. 

  1. STNK kendaraan yang masih berlaku
  2. Buku Kir yang lama dan hampir habis masa berlakunya
  3. Bukti pembayaran untuk mengikuti ujian Kir.

Seringkali beberapa masalah muncul seperti buku Kir lama hilang. Jika ini masalahnya Anda bisa menyertakan surat kehilangan dari pihak kepolisian. Jadi jika Anda merasa kehilangan sebaiknya melapor ke pihak kepolisian langsung. 

Baca Juga : Gejala Mesin Mobil Perlu Dilakukan Overhaul

Selain semua syarat tersebut, Anda juga wajib membawa kendaraan ke tempat uji Kir. Karena nantinya akan mendapat giliran pengecekan.

Mobil_sx4__1_

Tata Cara Pendaftaran Uji Kir Mobil 

Apabila semua syarat di atas sudah dikumpulkan, maka langkah selanjutnya adalah untuk menyerahkan berkas. Ada tata cara yang harus diperhatikan dalam mengikuti uji Kir. Apa saja itu bisa Anda ikuti berikut ini. 

  1. Datang ke Dinas Perhubungan dan masuk ke loket pendaftaran untuk mendaftarkan diri. Anda bisa memilih lokasi yang terdekat. Anda juga bisa melakukan pendaftaran secara online. 
  2. Anda akan mendapatkan booking uji yang isinya adalah jadwal pengujian kendaraan. Karena ada banyak kendaraan yang perlu diuji, maka Anda harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan. 
  3. Sesuai dengan jadwal Anda bisa langsung datang ke tempat pengujian. Dokumen yang tadi telah dikumpulkan bisa diserahkan pada saat akan diuji. 
  4. Proses pengujian akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang dimiliki. Anda hanya perlu menunggu saja dan tinggal mengambil bukti lulus uji. 

Kendaraan yang sudah lulus uji akan mendapatkan stiker Kir dan harus ditempel pada kendaraan. 

Mengenal Elemen dalam Uji Kir Mobil 

Apa saja elemen yang akan diuji saat proses Kir berlangsung? Sebagai pemilik kendaraan Anda harus tahu hal ini. Karena jika terdapat komponen yang rusak, maka kendaraan tidak akan lolos uji. 

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya