Apa Itu Uji Kir Mobil? Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

10 Juli 2026

account iconAdmin

Apa Itu Uji Kir Mobil

Bagikan

Mungkin istilah uji kir merupakan hal yang kurang umum bagi Anda. Namun, pada dasarnya uji kir adalah suatu hal yang penting untuk diketahui dan dilakukan.

Uji Kir pada kendaraan khususnya mobil adalah suatu pemeriksaan berkala atau rutin yang harus dilakukan untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut layak dikemudikan di jalanan atau tidak.

Ini adalah suatu kewajiban bagi berbagai kendaraan yang punya fungsi akan mengangkut barang maupun penumpang, entah mobil logistik maupun pribadi. Biasanya diutamakan untuk mobil yang penggunaannya sudah lebih dari 5 tahun demi menguji masih aman atau tidak.

Dasar Hukum Uji Kir pada Mobil

Sebelum membahas tentang syarat dan caranya, penting bagi Anda untuk mengetahui bahwa pengujian Kir ini merupakan suatu hal yang krusial untuk dilakukan karena memiliki dasar hukum yang menjadi legalitas dan landasannya. 

Pelaksanaan Kir ini telah diatur di dalam beberapa perundang-undangan, yaitu:

  • UU No. 22 Tahun 2009 tentang “Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”
  • Peraturan Menteri Perhubungan No. 133 Tahun 2015

Dengan adanya aturan tersebut, maka bisa dipastikan bahwa pemeriksaan ini sangat penting untuk dilakukan. Jadi jangan hanya berpikir tentang pajak kendaraan maupun perpanjang STNK saja ya, Kir pun juga harus dipikirkan.

Baca Juga : Tidak Perlu Repot ke Samsat, Ini Dia Aplikasi Cek KIR Mobil

Bermacam Biaya Pengurusan Uji Kir 

Sama halnya seperti pengujian atau pengurusan lainnya pada kendaraan, penting bagi Anda untuk mengetahui bahwa ujian ini juga memerlukan biaya yang mana hal itu disesuaikan dengan jenis kendaraannya.

Berdasarkan hal tersebut, inilah berbagai macam perkiraan biaya yang akan dikeluarkan ketika melakukan pengurusan Kir sesuai macam kendaraannya.

  • Mobil Angkutan Barang Ringan (pick up, van): berkisar Rp90.000 – Rp150.000
  • Mobil Minibus dan Angkutan Penumpang: berkisar Rp100.000 – Rp200.000
  • Truk Ukuran Ringan hingga Besar: berkisar Rp150.000 – Rp300.000

Dalam melakukan pemeriksaan ini penting untuk diketahui bahwa tes akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan di lokasi Uji Kir yang resmi sesuai ketentuan atau informasi dari mereka. Hal ini beda dengan pengurusan pajak kendaraan maupun perpanjangan STNK.

Sanksi yang Diterima Bila Tidak Lakukan Uji Kir

Usai bahas biaya, penting untuk dipahami bahwa ada berbagai sanksi yang akan Anda terima bila tidak lakukan tes Kir ini. berbagai sanksi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan akan ditilang petugas.
  • Kendaraan dinilai tidak layak jalan di jalan raya.
  • Izin operasional akan dicabut.
  • Pengendara akan mendapatkan denda.

Dengan sanksi yang demikian, maka seusaha mungkin jangan sampai tidak melakukan pemeriksaan Kir demi kenyamanan dan keamanan saat berkendara.

Berbagai Syarat Melakukan Uji Kir

Bagi Anda para pengemudi yang hendak melakukan pemeriksaan Kir atau kelayakan kendaraan untuk dikendarai di jalanan ini, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi supaya kendaraan valid untuk mendapatkan pemeriksaan.

Apa sajakah syarat-syaratnya? Inilah berbagai syaratnya seperti berikut:

  • Punya STNK, BPKB, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Operasional

Sebelum lakukan pemeriksaan penting untuk Anda harus punya STNK dan BPKB secara lengkap, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Operasional (jikalau kendaraan yang dimiliki punya fungsi untuk logistik atau menjalankan usaha).

  • Siapkan KTP

Untuk melakukan uji Kir, penting bagi Anda untuk sudah memiliki KTP yang mana KTP itu sebisa mungkin adalah KTP yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan yang hendak diujikan.

Ini penting supaya dinas yang lakukan pemeriksaan yakin bahwa Anda adalah pemilik kendaraannya secara sah, serta Anda pun bisa terhindar dari kemungkinan risiko yang bisa muncul ke depannya.

  • Punya Bukti Bayar Pajak

Sebelum lakukan pemeriksaan Kir, pastikan Anda sudah melakukan pembayaran pajak dan memiliki bukti dari pembayaran tersebut. Jangan sampai nunggak pajak karena itu akan membuat pemeriksaan tidak bisa dilakukan dan justru mendapatkan denda.

  • Foto Kendaraan dari 4 Sisi

Demi menguatkan validitas bahwa kendaraan yang hendak diuji adalah yang Anda miliki, wajib sekali bagi Anda untuk lakukan dokumentasi foto kendaraan dari 4 sisi.

Ini umumnya untuk menambah berkas yang dibutuhkan, serta mempermudah pihak pusat untuk melakukan pengecekan menyeluruh, apalagi jika pemeriksaan itu dilakukan secara online.

  • Surat Kuasa

Bila yang mengurus pemeriksaan Kir bukanlah Anda tapi orang lain, atau Anda lakukan pemeriksaan untuk kendaraan milik orang lain, surat kuasa penting untuk disiapkan.

Ini adalah dokumen bukti bahwa siapapun yang membawa berkas ini terbukti sudah diizinkan atau didelegasikan untuk melakukannya oleh si pemilik kendaraan.

Cara Mendaftar Uji Kir

Bila semua syarat sudah Anda siapkan dan lengkap, maka pendaftaran sudah bisa segera dilakukan supaya pemeriksaan bisa segera dilakukan. Pendaftaran ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni secara offline dan online.

Untuk melakukan pendaftaran secara offline cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Datang ke Dinas Perhubungan terdekat untuk menemukan lokasi di mana pemeriksaan Kir ini resmi dilakukan.
  • Isi formulir pendaftaran selengkap mungkin ketika sudah menemukan lokasi Kir resmi.
  • Kumpulkan formulir beserta dokumen-dokumen yang disyaratkan ke loket pendaftaran.
  • Lakukan pemeriksaan Kir dengan petugas yang bertugas dengan pastikan kendaraan kondisinya sudah siap untuk diperiksa.
  • Lakukan pembayaran setelah tes selesai dilakukan sesuai kisaran yang disyaratkan.
  • Ambil sertifikat hasil uji Kir dan simpan dengan baik sebagai tanda kendaraan Anda valid untuk dikemudikan. 

Untuk melakukan pendaftaran secara online, cara yang dapat Anda lakukan adalah sebagai berikut:

  • Buka peramban Anda dan kunjungilah website resmi dari Kir yakni https://kir.dephub.go.id/.
  • Buatlah akun di dalam website tersebut dan lengkapi seluruh hal yang diminta di dalam pembuatan akun.
  • Usai akun sudah jadi, segeralah konfirmasi lalu lakukan pengisian formulir sambil melengkapi berkas yang dibutuhkan.
  • Lakukan pembayaran secara online, baik transfer bank maupun lewat gerai yang menerima pengiriman uang.
  • Kendaraan Anda kemudian akan diperiksa oleh petugas, apabila aman dan sukses, Anda akan menerima sertifikat hasil pemeriksaan secara online.

Elemen Dalam Uji Kir

Sebagai bentuk ujian untuk memeriksa apakah kendaraan yang dimiliki dalam waktu lama ini masih layak untuk dikendarai di jalanan, penting bagi Anda untuk mengetahui elemen apa saja yang ada di dalam pemeriksaan Kir.

Elemen yang diperiksa dalam pemeriksaan Kir adalah fungsi lampu-lampu dan bagaimana kemampuan pancarnya; bagaimana tingkat kebisingan kendaraan; apakah sistem kemudi, pengereman, rem parkir berjalan akurat; dan apakah speedometer dan emisi gas buang akurat.

Selanjutnya, bagaimanakah kedalaman alur ban mobil; dan apakah semua fungsi dari mesin, kaca mobil, transmisi, dan klakson berjalan optimal atau tidak. 

Itulah dia berbagai pembahasan seputar uji Kir berserta dengan syarat dan cara pendaftaran yang penting untuk Anda ketahui. Bila tertarik informasi lainnya seputar kendaraan apalagi khusus yang mobil bermerk Suzuki, jangan ragu untuk kunjungi link ini. Semoga bermanfaat.

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat Icon