Wajib Tahu, Ini Syarat & Biaya Perpanjangan SIM A

28 Januari 2021

account iconAdmin

100403332 S

Bagikan

  1. Gerai SIM

Gerai SIM hampir mirip dengan fasilitas SIM keliling, hanya saja fasilitas ini tidak berbentuk mobil. Gerai SIM adalah tempat yang digunakan khusus untuk Anda melakukan perpanjangan SIM. Gerai ini biasanya terdapat di tempat yang ramai, seperti Mall atau pusat perbelanjaan.

Sama seperti fasilitas SIM keliling, gerai SIM hanya bisa memperpanjang SIM A dan C. Berikut prosedur serta syarat perpanjang SIM A di gerai SIM.

  • Siapkan SIM asli yang ingin Anda perpanjang.
  • Tunjukkan SIM yang ingin Anda perpanjang kepada petugas loket.
  • Selanjutnya Anda bisa mengisi formulir perpanjangan SIM, dan letakkan formulir yang telah Anda isi di loket luar.
  • Anda kemudian harus menunggu giliran untuk melakukan tes pada mata.
  • Biaya asuransi setelah melakukan tes mata sebesar Rp 55 ribu.
  • Setelah Anda membayar biaya asuransi maka formulir Anda akan dibawa ke loket sebelah, supaya bisa mendapatkan nomor antrian untuk foto.

Baca Juga : Baru Belajar? Ini Tindakan Pertama Mengobati Luka Jatuh dari Motor

  1. Di Kantor Polisi Terdekat

Anda juga bisa melakukan perpanjangan di kantor polisi terdekat, dan langkah-langkahnya cukup mudah. Pertama Anda bisa menuju loket penerimaan, serta membawa syarat-syarat untuk memperpanjang SIM. Kedua Anda bisa menuju loket produksi.

Pada loket tersebut Anda akan diminta untuk melakukan identifikasi pada Pokja Identifikasi dan Verifikasi. Anda akan diperiksa foto, tanda tangan, serta sidik jari. Selanjutnya, Anda bisa menyerahkan permohonan perpanjangan SIM, dan menunggu SIM selesai diproses oleh petugas.

  1. SIM Online

Apabila tidak memiliki waktu untuk pergi ke gerai SIM, ke kantor polisi terdekat, atau SIM keliling, Anda bisa memperpanjang SIM secara online. Perpanjang SIM secara online sangat mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengakses websitenya, kemudian mengikuti langkah-langkah disana.

Kelebihan dari SIM online ini adalah Anda tidak harus melakukannya di daerah asal Anda. Anda bisa mengurusnya melalui website dan kemudian melakukan validasi pada kantor polisi atau samsat terdekat yang menyediakan layanan untuk memperpanjang SIM. Berikut langkahnya.

  • Buka Website

Langkah pertama, Anda harus membuka website untuk memperpanjang SIM di http://sim.korlantas.polri.go.id/. Anda bisa membukanya melalui browser.

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat Icon