Masih Penasaran? Ini Cara Balik Nama Mobil Dan Biayanya
PUBLISHED DATE : 24 Juni 2020

Balik nama mobil pada umumnya dilakukan jika nama yang tertera di STNK dan BPKB tidak sesuai dengan pemiliknya. Namun, masih banyak para pemilik mobil yang tidak mau mengurus prosesnya sendiri. Biasanya alasannya adalah karena malas ataupun tidak tahu cara balik nama mobil.
Cara untuk melakukan balik nama mobil relatif mudah. Anda bisa melakukannya sendiri tanpa harus membayar biaya untuk calo. Berikut ini adalah ulasan mengenai bagaimana cara untuk balik nama mobil beserta biayanya.
Proses Balik Nama Mobil yang Penting Dipahami
Baca Juga : Lelah Saat Mudik, Jangan Tidur dengan Mesin Mobil Menyala
Ada beberapa proses yang harus Anda lalui saat melakukan balik nama kendaraan, khususnya mobil. Berikut urutan langkahnya.
- Mempersiapkan Dokumen Yang Dibutuhkan
Sebelum melakukan balik nama mobil, Anda harus menyiapkan dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Siapkan dokumen dan simpan ke dalam tempat yang mudah Anda temukan. Dokumen yang sudah disiapkan ini harus dibawa pada saat pergi ke Samsat.
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain adalah BPKB, KTP, dan surat pembelian. Semua dokumen tersebut harus ada dalam bentuk asli dan fotokopi. Untuk surat pembelian, dokumen yang sudah difotokopi harus disertai dengan materai Rp.6000. - Datang Ke Samsat
Apabila semua dokumen sudah lengkap, maka Anda tinggal membawanya ke Samsat. Sebelum berangkat Anda harus meneliti dulu alamat wilayah Samsat sesuai dengan yang sudah tertera di BPKB. Hanya Samsat penerbit BPKB yang dapat melayani proses balik nama mobil.
Bagian yang harus Anda datangi di Samsat adalah loket mutasi. Selanjutnya, serahkan dokumen yang sudah dibawa ke pegawai pelayanan. Dokumen yang sudah Anda serahkan di loket akan dilegalisir oleh petugas. Lalu, Anda akan diarahkan ke tahap selanjutnya. - Pengecekkan Kondisi Fisik Mobil
Baca Juga : Mengenal Lebih Dekat Pasang Surut Air Laut
Proses pengecekkan Kondisi fisik mobil dilakukan oleh petugas Samsat. Di tahap ini petugas akan menggesek nomor rangka dan mesin yang ada pada mobil. Selanjutnya, hasil dari pengecekkan akan diberikan kepada Anda dan harus menyerahkannya ke loket.
Salah satu tantangan cukup melelahkan dalam proses balik nama kendaraan ini biasanya terjadi antrian yang panjang. Hal ini juga karena proses pengecekkan juga memakan waktu. Untuk mengantisipasinya, sebaiknya Anda berangkat lebih awal agar tidak menunggu antrian terlalu lama - Mengisi Formulir Di Loket
Syarat wajib balik nama mobil selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengisi formulir. Formulir tersebut ada di loket sehingga kembali lagi ke loket.
Di loket Anda perlu menyerahkan hasil pengecekkan kondisi fisik mobil dan meminta formulir. Jenis formulir yang harus diminta dan diisi adalah untuk mutasi dan balik nama mobil.
Formulir yang sudah diisi selanjutnya harus dikembalikan kepada petugas untuk dilegalisir bersama dengan dokumen Anda. Kemudian, petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa Anda mengajukan balik nama mobil - Mengambil Berkas
Baca Juga : Pakai Ban Tubeless, Pengendara Motor Harus Tetap Waspada Ranjau Paku
Ini bisa dikatakan sebagai tahap akhir proses balik nama kendaraan. Anda perlu menunggu sekitar satu minggu hingga bekas balik nama mobil siap untuk diambil. Proses pengambilan ini dilakukan di kantor Samsat tempat Anda mengajukan balik nama mobil.
Selagi Anda memiliki waktu luang, usahakan untuk mengambilnya sendiri. Ini untuk meminimalisir adanya tambahan biaya jasa karena menyuruh orang lain untuk mengambil berkas. Melakukan pengambilan berkas sendiri juga akan memastikan semua dokumen Anda tetap aman.
Biaya Yang Harus Dikeluarkan Pada Saat Balik Nama Mobil
Melakukan balik nama mobil tentunya memerlukan biaya. Namun, tidak perlu khawatir karena biaya balik nama mobil tidak terlalu mahal. Anda harus mengetahui rincian biaya yang dibutuhkan untuk balik nama mobil agar bisa berjaga-jaga dan mengumpulkan uang terlebih dahulu.
Rincian biaya yang harus Anda ketahui untuk bisa melakukan balik nama mobil adalah sebagai berikut.
- Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil
Setiap Samsat memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam mematok biaya pendaftaran yang harus dikeluarkan. Biaya pendaftaran yang dipatok setiap Samsat biasanya berkisar 75 hingga 100 ribu.
Ini merupakan salah satu biaya pertama yang harus dipersiapkan. Anda bisa mulai menabungnya bersamaan dengan biaya-biaya lainnya - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
Besaran bea balik nama kendaraan bermotor yang harus dikeluarkan di setiap daerah jumlahnya berbeda-beda. Biaya ini dihitung dari beberapa persen harga beli kendaraan. Untuk bisa mengetahui berapa kisarannya, Anda bisa mencari tahu di Samsat terdekat.
Jika Anda merasa kesulitan harus menanyakannya di Samsat, maka bisa menanyakan berapa prosentase biayanya ke orang terdekat. Selanjutnya Anda tinggal menghitungnya sendiri sebagai perkiraan. Contohnya adalah di kota Jakarta prosentase BBN-KB adalah 1% dari harga mobil - Biaya Administrasi Untuk STNK