Tips & Trik

Masih Penasaran? Ini Cara Balik Nama Mobil Dan Biayanya

PUBLISHED DATE : 24 Juni 2020

55062889 S

Balik nama mobil pada umumnya dilakukan jika nama yang tertera di STNK dan BPKB tidak sesuai dengan pemiliknya. Namun, masih banyak para pemilik mobil yang tidak mau mengurus prosesnya sendiri. Biasanya alasannya adalah karena malas ataupun tidak tahu cara balik nama mobil.

Cara untuk melakukan balik nama mobil relatif mudah. Anda bisa melakukannya sendiri tanpa harus membayar biaya untuk calo. Berikut ini adalah ulasan mengenai bagaimana cara untuk balik nama mobil beserta biayanya.

Proses Balik Nama Mobil yang Penting Dipahami

Ada beberapa proses yang harus Anda lalui saat melakukan balik nama kendaraan, khususnya mobil. Berikut urutan langkahnya.

  • Mempersiapkan Dokumen Yang Dibutuhkan

    Sebelum melakukan balik nama mobil, Anda harus menyiapkan dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Siapkan dokumen dan simpan ke dalam tempat yang mudah Anda temukan. Dokumen yang sudah disiapkan ini harus dibawa pada saat pergi ke Samsat.

    Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain adalah BPKB, KTP, dan surat pembelian. Semua dokumen tersebut harus ada dalam bentuk asli dan fotokopi. Untuk surat pembelian, dokumen yang sudah difotokopi harus disertai dengan materai Rp.6000.

  • Datang Ke Samsat

    Baca Juga : Beli Motor Secara Kredit? Ini yang Harus Kamu Perhatikan

    Apabila semua dokumen sudah lengkap, maka Anda tinggal membawanya ke Samsat. Sebelum berangkat Anda harus meneliti dulu alamat wilayah Samsat sesuai dengan yang sudah tertera di BPKB. Hanya Samsat penerbit BPKB yang dapat melayani proses balik nama mobil.

    Bagian yang harus Anda datangi di Samsat adalah loket mutasi. Selanjutnya, serahkan dokumen yang sudah dibawa ke pegawai pelayanan. Dokumen yang sudah Anda serahkan di loket akan dilegalisir oleh petugas. Lalu, Anda akan diarahkan ke tahap selanjutnya.

  • Pengecekkan Kondisi Fisik Mobil

    Proses pengecekkan Kondisi fisik mobil dilakukan oleh petugas Samsat. Di tahap ini petugas akan menggesek nomor rangka dan mesin yang ada pada mobil. Selanjutnya, hasil dari pengecekkan akan diberikan kepada Anda dan harus menyerahkannya ke loket.

    Salah satu tantangan cukup melelahkan dalam proses balik nama kendaraan ini biasanya terjadi antrian yang panjang. Hal ini juga karena proses pengecekkan juga memakan waktu. Untuk mengantisipasinya, sebaiknya Anda berangkat lebih awal agar tidak menunggu antrian terlalu lama

  • Mengisi Formulir Di Loket

    Syarat wajib balik nama mobil selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengisi formulir. Formulir tersebut ada di loket sehingga kembali lagi ke loket.

    Di loket Anda perlu menyerahkan hasil pengecekkan kondisi fisik mobil dan meminta formulir. Jenis formulir yang harus diminta dan diisi adalah untuk mutasi dan balik nama mobil.

    Formulir yang sudah diisi selanjutnya harus dikembalikan kepada petugas untuk dilegalisir bersama dengan dokumen Anda. Kemudian, petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa Anda mengajukan balik nama mobil

  • Mengambil Berkas

    Ini bisa dikatakan sebagai tahap akhir proses balik nama kendaraan. Anda perlu menunggu sekitar satu minggu hingga bekas balik nama mobil siap untuk diambil. Proses pengambilan ini dilakukan di kantor Samsat tempat Anda mengajukan balik nama mobil.

    Selagi Anda memiliki waktu luang, usahakan untuk mengambilnya sendiri. Ini untuk meminimalisir adanya tambahan biaya jasa karena menyuruh orang lain untuk mengambil berkas. Melakukan pengambilan berkas sendiri juga akan memastikan semua dokumen Anda tetap aman.

Biaya Yang Harus Dikeluarkan Pada Saat Balik Nama Mobil

118783855_s

Melakukan balik nama mobil tentunya memerlukan biaya. Namun, tidak perlu khawatir karena biaya balik nama mobil tidak terlalu mahal. Anda harus mengetahui rincian biaya yang dibutuhkan untuk balik nama mobil agar bisa berjaga-jaga dan mengumpulkan uang terlebih dahulu.

Rincian biaya yang harus Anda ketahui untuk bisa melakukan balik nama mobil adalah sebagai berikut.

  • Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil

    Setiap Samsat memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam mematok biaya pendaftaran yang harus dikeluarkan. Biaya pendaftaran yang dipatok setiap Samsat biasanya berkisar 75 hingga 100 ribu.

    Ini merupakan salah satu biaya pertama yang harus dipersiapkan. Anda bisa mulai menabungnya bersamaan dengan biaya-biaya lainnya
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

    Besaran bea balik nama kendaraan bermotor yang harus dikeluarkan di setiap daerah jumlahnya berbeda-beda. Biaya ini dihitung dari beberapa persen harga beli kendaraan. Untuk bisa mengetahui berapa kisarannya, Anda bisa mencari tahu di Samsat terdekat.

    Jika Anda merasa kesulitan harus menanyakannya di Samsat, maka bisa menanyakan berapa prosentase biayanya ke orang terdekat. Selanjutnya Anda tinggal menghitungnya sendiri sebagai perkiraan. Contohnya adalah di kota Jakarta prosentase BBN-KB adalah 1% dari harga mobil
  • Biaya Administrasi Untuk STNK

    Jumlah biaya untuk administrasi STNK mobil termasuk sangat murah. Biaya yang harus dikeluarkan hanya sebesar Rp. 50.000.

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

    Salah satu biaya lain yang juga wajib dikeluarkan adalah pajak kendaraan bermotor. Anda dapat melihat jumlahnya di STNK. Besarnya pajak kendaraan bermotor yang harus dikeluarkan setiap tahunnya sama, atau bahkan bisa mengalami penurunan seiring bertambahnya usia mobil.

    Apabila Anda mempunyai mobil lebih dari satu, pajak kendaraan bermotor yang akan ditanyakan adalah progresif. Yang artinya akan mengalami kenaikan sesuai dengan jumlah mobil yang dimiliki
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas
    Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas adalah salah satu bentuk kebijakan pemerintah Indonesia. Sumbangan ini wajib dibayarkan jika Anda melakukan balik nama mobil. Jumlahnya juga tidak besar, hanya sebesar Rp 143.000.

  • Penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan Surat Mutasi

    Baca Juga : Begini Sejarah Awal dari Lampu Lalu Lintas

    Biaya mutasi mobil yang dibutuhkan totalnya adalah sekitar Rp.925.000. Rincian biaya ini terdiri dari penerbitan STNK sebesar Rp.200.000, TNKB Rp.100.000, BPKB Rp.375.000, serta biaya untuk surat mutasi Rp.250.000.

Ilustrasi Biaya Untuk Balik Nama Mobil

Total biaya yang harus dikeluarkan untuk balik nama mobil mencapai jumlah sekitar 2,5 juta atau bisa jadi lebih. Jumlah tersebut sudah mencakup semuanya termasuk biaya cabut berkas mobil. Jumlah yang harus dikeluarkan tersebut jika Anda melakukan proses balik nama sendiri.

Biaya yang sudah dirinci di atas adalah jumlah bersih. Usahakan untuk tidak menggunakan jasa calo agar tidak menambah biaya balik nama mobil. Lebih baik untuk melakukan proses proses balik nama mobil sendiri. Hal ini akan membuat Anda tidak kebiasaan untuk menggunakan jasa calo.

Sebelum melakukan balik nama mobil, sebaiknya mengasuransikan kendaraan Anda juga. Ini akan menjadikan jaminan jika sewaktu-waktu Anda mengalami hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi kecelakaan. Atau katakanlah saat mobil tergores kendaraan lain secara tidak disengaja.

Sudah jelas bukan bagaimana proses cara balik nama mobil? Pastinya dengan ulasan di atas akan membantu Anda untuk mengetahui tahapan balik nama mobil. Setelah ini tentu Anda akan bisa melakukan proses ini sendiri tanpa takut mengalami kebingungan lagi.

Rincian biaya saat balik nama ng sudah dijelaskan di atas bisa membantu Anda untuk berjaga-jaga dalam menyiapkannya. Jumlah biaya terbesar yang harus dikeluarkan adalah untuk pajak kendaraan bermotor. Di samping itu, jangan sampai telat untuk melakukan pembayaran agar tidak kena denda.

Berita Lainnya