Tips & Trik

Praktis, Ini Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

PUBLISHED DATE : 25 November 2020

Cek Pemilik Kendaraan New Ignis

Cek pemilik kendaraan kini bisa dilakukan dengan cara mengecek pemilik plat nomor kendaraan online melalui aplikasi, website resmi, maupun layanan SMS. 

Setiap kendaraan bermotor dilengkapi dengan plat nomor agar mudah untuk diidentifikasi. Saat terjadi hal-hal tertentu dalam kondisi yang urgent, Anda dapat mengetahui pemilik kendaraan dengan melihat plat nomornya. Di samping itu, kini Anda bisa cek pemilik kendaraan online, tanpa perlu ke Samsat.

Cara praktis yang ditawarkan ini membuat Anda dapat mengecek pemilik sebuah kendaraan menggunakan plat nomornya dimanapun. Cek pemilik plat nomor kendaraan online dapat dilakukan melalui aplikasi, website resmi pemerintahan, maupun melalui layanan SMS.

Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

cek_pemilik_plat_nomor_kendaraan_online_new_ignis

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin modern, berbagai aspek kehidupan menjadi lebih mudah dan praktis untuk dilakukan. Salah satu hal yang dapat Anda rasakan dari perkembangan teknologi tersebut adalah semakin mudahnya cara untuk melakukan pengecekan pemilik kendaraan.

Apabila sebelumnya Anda harus meminta bantuan pada Samsat untuk mengecek pemilik dari sebuah kendaraan, kini hal itu dapat dilakukan di rumah secara online. Berikut ini beberapa cara praktis yang dapat Anda lakukan untuk mengecek pemilik dari sebuah kendaraan berdasarkan plat nomornya.

  • Mengecek Identitas Pemilik Kendaran melalui Website Resmi E-Samsat

Baca Juga : Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Mengisi BBM Kendaraan

Kemudahan yang semakin terasa di dunia digital membuat beberapa hal dapat dilakukan secara online, seperti dalam mengecek plat nomor kendaraan. Hanya dengan duduk manis di rumah, Anda sudah dapat melacak dan mengetahui pemilik kendaraan tanpa harus pergi ke Samsat.

Cara praktis yang dapat membantu Anda untuk menemukan pemilik dari sebuah kendaraan secara online adalah dengan mengecek plat nomornya melalui website resmi E-Samsat. Perlu Anda ketahui bahwa link untuk E-Samsat pada setiap daerah itu berbeda-beda.

Di sisi lain, tidak semua daerah di Indonesia memiliki website resmi E-Samsat. Diantara daerah-daerah yang belum memiliki E-Samsat adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Irian Jaya, Kalimantan Selatan, serta beberapa daerah lainnya.

Meskipun di daerah Anda belum ada website resmi yang memberikan kemudahan dalam pengecekan plat nomor kendaraan, Anda tetap dapat melakukannya dengan cara lain. Salah satu cara yang diberikan oleh pemerintahan untuk memudahkan Anda adalah melalui layanan SMS maupun aplikasi resmi.

  • Menggunakan Aplikasi Resmi

Pada dasarnya, belum ada aplikasi yang dikhususkan untuk melakukan cek pemilik plat nomor kendaraan online. Meskipun demikian, Anda tetap dapat melakukan pengecekan plat nomor kendaraan dengan menggunakan aplikasi untuk pelayanan pajak kendaraan.

Bagi Anda yang memilih menggunakan aplikasi pelayanan pajak kendaraan, dapat mengakses menu untuk mengecek info pajak menggunakan plat nomor kendaraan. Informasi yang terkait pemilik kendaraan dengan nomor plat yang dimasukkan pun akan ditampilkan.

  • Menggunakan Layanan SMS untuk Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan
Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya