Tips & Trik

Praktis, Ini Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

PUBLISHED DATE : 25 November 2020

Cek Pemilik Kendaraan New Ignis

Cek pemilik kendaraan kini bisa dilakukan dengan cara mengecek pemilik plat nomor kendaraan online melalui aplikasi, website resmi, maupun layanan SMS. 

Setiap kendaraan bermotor dilengkapi dengan plat nomor agar mudah untuk diidentifikasi. Saat terjadi hal-hal tertentu dalam kondisi yang urgent, Anda dapat mengetahui pemilik kendaraan dengan melihat plat nomornya. Di samping itu, kini Anda bisa cek pemilik kendaraan online, tanpa perlu ke Samsat.

Cara praktis yang ditawarkan ini membuat Anda dapat mengecek pemilik sebuah kendaraan menggunakan plat nomornya dimanapun. Cek pemilik plat nomor kendaraan online dapat dilakukan melalui aplikasi, website resmi pemerintahan, maupun melalui layanan SMS.

Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

cek_pemilik_plat_nomor_kendaraan_online_new_ignis

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin modern, berbagai aspek kehidupan menjadi lebih mudah dan praktis untuk dilakukan. Salah satu hal yang dapat Anda rasakan dari perkembangan teknologi tersebut adalah semakin mudahnya cara untuk melakukan pengecekan pemilik kendaraan.

Apabila sebelumnya Anda harus meminta bantuan pada Samsat untuk mengecek pemilik dari sebuah kendaraan, kini hal itu dapat dilakukan di rumah secara online. Berikut ini beberapa cara praktis yang dapat Anda lakukan untuk mengecek pemilik dari sebuah kendaraan berdasarkan plat nomornya.

  • Mengecek Identitas Pemilik Kendaran melalui Website Resmi E-Samsat

Kemudahan yang semakin terasa di dunia digital membuat beberapa hal dapat dilakukan secara online, seperti dalam mengecek plat nomor kendaraan. Hanya dengan duduk manis di rumah, Anda sudah dapat melacak dan mengetahui pemilik kendaraan tanpa harus pergi ke Samsat.

Baca Juga : Kenali Lebih Dekat Apa Itu Dermaga dan Tipenya

Cara praktis yang dapat membantu Anda untuk menemukan pemilik dari sebuah kendaraan secara online adalah dengan mengecek plat nomornya melalui website resmi E-Samsat. Perlu Anda ketahui bahwa link untuk E-Samsat pada setiap daerah itu berbeda-beda.

Di sisi lain, tidak semua daerah di Indonesia memiliki website resmi E-Samsat. Diantara daerah-daerah yang belum memiliki E-Samsat adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Irian Jaya, Kalimantan Selatan, serta beberapa daerah lainnya.

Meskipun di daerah Anda belum ada website resmi yang memberikan kemudahan dalam pengecekan plat nomor kendaraan, Anda tetap dapat melakukannya dengan cara lain. Salah satu cara yang diberikan oleh pemerintahan untuk memudahkan Anda adalah melalui layanan SMS maupun aplikasi resmi.

  • Menggunakan Aplikasi Resmi

Pada dasarnya, belum ada aplikasi yang dikhususkan untuk melakukan cek pemilik plat nomor kendaraan online. Meskipun demikian, Anda tetap dapat melakukan pengecekan plat nomor kendaraan dengan menggunakan aplikasi untuk pelayanan pajak kendaraan.

Bagi Anda yang memilih menggunakan aplikasi pelayanan pajak kendaraan, dapat mengakses menu untuk mengecek info pajak menggunakan plat nomor kendaraan. Informasi yang terkait pemilik kendaraan dengan nomor plat yang dimasukkan pun akan ditampilkan.

  • Menggunakan Layanan SMS untuk Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan

Melakukan cek pemilik kendaraan tidak hanya dapat dilakukan melalui website resmi E-Samsat dan aplikasi resmi saja. Layanan SMS juga dapat menjadi pilihan Anda untuk mengecek pemilik dari sebuah kendaraan yang akan dicek.

Layanan SMS tersebut tentunya akan sangat memudahkan Anda, khususnya yang di daerahnya masih belum tersedia website resmi E-samsat. Format SMS yang dikirimkan dengan nomor tujuan harus disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Meskipun terbilang mudah dan praktis, bagi Anda yang menggunakan layanan SMS untuk melakukan pengecekan pemilik kendaraan harus memperhatikan setiap detail ketentuan pengiriman sms tersebut.

Salah satunya adalah ukuran huruf yang digunakan harus tepat agar informasi yang diinginkan muncul.

Aplikasi Resmi untuk Mengecek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online 

Semakin canggih dan mudahnya cara untuk mengecek nama pemilik kendaraan melalui plat nomor dapat Anda lakukan melalui aplikasi resmi. Aplikasi resmi tersebut harus Anda download dan install terlebih dahulu melalui smartphone agar pengecekan dapat digunakan.

Jika aplikasi resmi tersebut sudah terbuka dan Anda berhasil login, hal pertama yang harus dilakukan adalah memasukkan plat nomor dari kendaraan yang diinginkan informasinya secara lengkap. Informasi terkait kendaraan tersebut pun akan muncul, seperti tipe kendaraan, warna, hingga tahunnya.

Pihak kepolisian saat ini telah mengembangkan sebuah aplikasi yang dapat Anda download untuk mengecek pemilik dari sebuah kendaraan melalui plat nomornya. Aplikasi yang dikembangkan telah disesuaikan dengan daerah masing-masing agar lebih fokus dan mudah ketika melakukan pengecekan.

Beberapa aplikasi resmi dikhususkan untuk beberapa daerah di Indonesia. Diantara contoh dari aplikasi tersebut antara lain adalah SAMBARA untuk provinsi Jawa Barat, aplikasi E-SMART SAMSAT JATIM pada provinsi Jawa Timur, aplikasi SAKPOLE e-SAMSAT JATENG untuk wilayah Jawa Tengah.

Aplikasi yang telah dikhususkan untuk beberapa daerah ini dapat Anda download sesuai kebutuhan dalam hal menemukan pemilik kendaraan berdasarkan plat nomornya. 

Website Resmi Pemerintahan untuk Mengecek Informasi Plat Nomor Kendaraan

Pemerintahan pada masing-masing daerah juga telah memberikan pelayanan online untuk mengecek nama pemilik kendaraan dari plat nomor yang tertera.

Sama halnya dengan aplikasi yang digunakan untuk melihat identitas pemilik kendaraan, website resmi yang disediakan juga berbeda untuk setiap daerahnya.

Baca Juga : Apa Itu Compression Tester? Ketahui Fungsi dan Bagiannya

Kali ini, akan disebutkan beberapa website yang dapat Anda kunjungi untuk mengetahui pemilik kendaraan berdasarkan plat nomornya.

Contoh website tersebut antara lain adalah web https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM untuk wilayah Jakarta. Selain itu, ada juga https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ yang dapat diakses bagi Anda yang berada di wilayah Jawa Tengah.

Bagi Anda yang ingin menggunakan website untuk mengetahui pemilik kendaraan tersebut, dapat mengaksesnya pada link khusus di daerah masing-masing. Apabila Anda berada di wilayah yang belum memiliki website, maka dapat menggunakan layanan sms yang tidak kalah praktis.

Ketentuan Penggunaan Layanan SMS untuk Mengecek Plat Nomor Kendaraan

Layanan SMS adalah salah satu solusi bagi Anda yang di daerahnya belum terdapat website resmi untuk mengecek plat nomor kendaraan secara online. Tidak dapat dipungkiri bahwa SMS dapat dikatakan sebagai cara yang mudah dan praktis karena tidak bergantung pada internet.

Untuk dapat melakukan cek pemilik kendaraan melalui SMS ini, Anda hanya memerlukan pulsa sebagai biaya penggantinya. Penggunaan layanan SMS memiliki beberapa ketentuan yang harus Anda perhatikan agar bisa mendapat informasi sesuai dengan yang dibutuhkan.

Format dan nomor tujuan pada setiap daerah juga berbeda, sebagaimana saat menggunakan aplikasi atau website resmi. Oleh sebab itu, bagi Anda yang lebih memilih menggunakan SMS untuk mencari tahu pemilik kendaraan ini harus teliti dan memastikan data serta format pengirimannya sudah tepat.

Format SMS bagi Anda yang berada di daerah Jawa Timur adalah ketik SMS JATIM (spasi) Nomor Polisi yang ingin Anda ketahui pemiliknya, lalu kirimkan ke 7070. Sementara itu, untuk wilayah Yogyakarta Anda dapat mengirimkan SMS dengan format ketik DIY (spasi) Plat Nomor kendaraan kirim ke 9600.

Dari contoh format pengiriman SMS wilayah Jawa Timur dan Yogyakarta tersebut tampak jelas perbedaannya. Mulai dari nomor tujuan, ukuran huruf yang digunakan, hingga format yang harus diketik pada bagian pertama. Keduanya hanyalah contoh, dan untuk wilayah lain, maka akan berbeda lagi.

Berita Lainnya