Tips & Trik

Pandungan Lengkap: Cara Membuat SIM Online dengan Mudah

PUBLISHED DATE : 19 April 2024

Sim Online1

Namun, jika masih belum lulus pada ujian ini, maka pemohon perlu mengulang ujian tersebut hingga dinyatakan lulus.

  • Surat Khusus untuk Jenis SIM Tertentu

Selain itu, ada pula syarat khusus untuk pengajuan jenis SIM tertentu. Pertama, untuk pemohon SIM B1, maka perlu memiliki SIM A yang sudah berlaku minimal 12 bulan.

Kedua, jika akan mengajukan SIM B2, syaratnya yakni telah memiliki SIM B1 yang sudah aktif selama 12 bulan.

Ketiga, jika akan membuat SIM Umum, maka Anda wajib memiliki surat khusus yang berbentuk SKUKP atau Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi.

Biaya Pembuatan SIM Baru

Jika akan membuat SIM baru, maka ada biaya yang perlu dibayarkan. Biaya ini terdiri dari biaya pembuatan dan biaya tambahan, simak selengkapnya di bawah ini.

  • Biaya untuk Membuat SIM Baru

Pertama, ada biaya pembuatan SIM sesuai dengan peraturan pemerintah. Hal ini juga berlaku untuk pembuatan SIM online. Berikut adalah rincian biaya pembuatan yang perlu Anda bayar:

  1. Pembuatan SIM A, dengan biaya Rp120 ribu
  2. Pembuatan SIM B1, dengan biaya Rp120 ribu
  3. Pembuatan SIM B2, dengan biaya Rp120 ribu
  4. Pembuatan SIM C, dengan biaya Rp100 ribu
  5. Pembuatan SIM D, dengan biaya Rp50 ribu
  6. Pembuatan SIM Internasional, dengan biaya Rp250 ribu
  • Biaya Tambahan atau Biaya Lainnya

Baca Juga : Apa itu BPKB dan Bagaimana Cara Mengurusnya Saat Hilang

Selain itu, ada pula biaya tambahan yang perlu dibayarkan untuk mendukung berbagai proses pembuatan SIM, yakni:

  1. Biaya asuransi sebesar Rp30 ribu
  2. Biaya pemeriksaan kesehatan jasmani sebesar Rp30 ribu (untuk pemeriksaan di Korlantas)
  3. Biaya pemeriksaan kesehatan rohani sebesar Rp30 ribu (untuk pemeriksaan di Korlantas)
  4. Biaya untuk mengajukan permohonan SKUKP sebesar Rp30 ribu (untuk jenis SIM tertentu)

Itulah berbagai penjelasan tentang cara pembuatan SIM secara online. Selain itu, telah dipaparkan pula apa saja yang menjadi syarat jika Anda akan membuat SIM baru dan biayanya.

Tentu saja, terdapat syarat-syarat untuk bisa mendapatkan SIM, supaya Anda bisa dipastikan memang layak untuk berkendara di jalan raya sesuai dengan jenis SIM yang dimiliki.

Dengan begitu, keamanan berkendara akan lebih terjaga, baik untuk Anda maupun pengguna jalan lainnya.

Namun tenang saja, dengan adanya proses pembuatan SIM online, maka ada berbagai langkah yang dapat dilakukan dengan lebih mudah, praktis, dan cepat. Selanjutnya, untuk berbagai informasi otomotif lainnya, Anda dapat kunjungi website resmi Suzuki.

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya