Pandungan Lengkap: Cara Membuat SIM Online dengan Mudah
26 November 2024
Admin

Bagikan
Agar proses registrasi berjalan lancar, sebaiknya persiapkan syarat-syarat di bawah ini sebelum mendaftar.
1. Persyaratan Administratif
Sama seperti menguras dokumen lainnya, pembuatan kartu SIM online juga membutuhkan berkas-berkas untuk melakukan pendaftaran. Berikut beberapa syarat yang harus dipersiapkan:
- Mempunyai kartu identitas berupa E-KTP atau paspor;
- Memberikan surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani dari dokter;
- Memiliki email aktif untuk menerima pesan pemberitahuan;
- Mengisi formulir permohonan pembuatan kartu SIM ;
- Menyiapkan dana untuk pembayaran administrasi.
2. Batas Usia minimal
Persyaratan utama yang harus diperhatikan saat melakukan pendaftaran SIM online adalah batas usia minimal.
Pemerintah telah menentukan usia minimal bagi masyarakat yang berhak mengemudi kendaraan bermotor di jalan umum. Berikut rincian batas usia minimal untuk mengajukan pembuatan SIM baru:
- Pengajuan pembuatan SIM D, SIM C, dan SIM A harus berusia minimal 17 tahun saat melakukan pendaftaran;
- Sedangkan untuk pengajuan pembuatan SIM A umum minimal harus berusia 22 tahun;
- Untuk pembuatan SIM B1 dan SIM B2 umum peserta harus berusia minimal 22 dan 23 tahun.
3. Tes Kesehatan Fisik dan Psikologi
Sama seperti pembuatan SIM konvensional, cara membuat SIM online juga mengharuskan peserta melakukan tes kesehatan fisik dan psikologi.
Persyaratan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Baca Juga : Terjatuh Saat Naik Motor Sendirian, Lakukan Hal Ini
Tes kesehatan fisik dilakukan dengan memeriksa kemampuan penglihatan, pendengaran, tes buta warna, dan rangkaian tes fisik dasar lainnya. Jika kondisi fisik dalam keadaan prima, maka peserta layak berkendara di jalan raya.
Namun, tidak sampai di situ peserta juga wajib menjalani tes psikologi untuk memastikan bahwa kondisi psikisnya sehat dan tidak ada masalah.
4. Menghadiri Ujian
Hasil nilai ujian akan menentukan layak tidaknya seseorang mendapatkan SIM. Itulah sebabnya, kehadiran pada saat ujian menjadi salah satu syarat utama untuk memperoleh SIM.
Melalui ujian teori kemampuan peserta dalam memahami rambu-rambu lalu lintas akan dinilai. Proses pengerjaan ujian teori biasanya dilakukan melalui perangkat komputer yang disediakan oleh pihak KORLANTAS.
Sedangkan untuk menguji kemampuan peserta dalam mengendalikan kendaraan secara langsung, dilakukan pada ujian praktik.
Anda dapat melakukan ujian praktik jika sudah lolos ujian teori. Bagi yang belum lolos, diharuskan mengikuti ujian ulang hingga hasilnya lolos.