Tips & Trik

Mana Yang Lebih Baik, Car Leasing Atau Car Financing?

PUBLISHED DATE : 22 Oktober 2023

SIS Oct Blog 26

Jika dilihat dari pengertian tersebut, maka sistem leasing ini bisa dibilang cukup berbeda dengan aktivitas yang dilakukan oleh lembaga kredit mobil. Ada berbagai hal tentang leasing mobil yang sebaiknya Anda ketahui sebelum memutuskan memakai sistem ini.

  • Leasing dan Hak Guna Sewa

Sesuai dengan hal yang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, leasing merupakan jenis kegiatan yang berupa layanan pembiayaan. Dalam praktiknya, akan disediakan modal untuk usaha tertentu yang berbentuk sewa guna.

Sewa guna ini dapat dipakai sesuai dengan kebutuhan penyewa, sehingga bisa berupa adanya hak opsi maupun tidak menggunakan hak opsi.

  • Jangka Waktu

Selanjutnya, jika bicara tentang jangka waktu, maka hak sewa guna di sini dapat dijalankan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat dan disetujui bersama.

Apabila mengambil jasa yang satu ini, maka ada biaya yang perlu dibayarkan setiap bulannya. Umumnya, pengguna jasa atau layanan ini kebanyakan berasal dari jenis industri besar.

Berbagai jenis industri seringkali membutuhkan banyak kendaraan dalam jangka waktu tertentu untuk mendukung kegiatan operasionalnya. Dalam hal ini, leasing dapat menjadi pilihan yang cocok untuk mereka.

Terkait jangka waktu dalam menggunakan layanan ini, hal tersebut umumnya telah disepakati sejak awal, sehingga perlu diperhatikan dengan baik sehingga tidak ada masalah kedepannya.

  • Contoh Leasing Mobil

Baca Juga : Ketahui Tips Mengatur Sorot Lampu Pada Mobil

Untuk lebih memahami sistem ini, maka dapat dicontohkan melalui aktivitas yang umum dilakukan oleh perusahaan rental mobil.

Jika Anda ingin bergerak dalam usaha rental, maka tentunya memerlukan mobil dalam jumlah tertentu, sehingga dana yang dibutuhkan terbilang cukup besar.

Dengan memanfaatkan jasa leasing, maka perusahaan tersebut dapat memulai dan mengembangkan usaha tersebut tanpa perlu membeli banyak mobil baru yang harganya semakin melambung.

Pemilik perusahaan hanya perlu membayarkan sewa guna kepada penyedia jasa leasing. Sepanjang hak guna tersebut masih berlaku, maka perusahaan rental tadi masih memiliki hak untuk semua keuntungan yang mereka dapatkan.

Namun, jika bicara soal hak milik mobil, maka masih dipegang oleh penyedia jasa leasing, bukan dipegang oleh perusahaan rental atau pengguna jasa.

leasing mobil

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya