Mana Yang Lebih Baik, Car Leasing Atau Car Financing?
PUBLISHED DATE : 21 November 2022

Beli mobil dengan sistem kredit adalah salah satu solusi bagi Anda yang butuh segera memiliki kendaraan tanpa harus lama mengumpulkan biaya. Selama ini terdapat beberapa cara kredit mobil yang sering kita jumpai, yaitu kredit lewat Leasing maupun Car financing. Sekilas keduanya hampir tidak bisa dibedakan, ada pihak yang menjadi nasabah dan ada juga pihak yang melakukan pembiayaan. Lewat artikel ini, kita akan membahas perbedaan dari leasing dan car financing untuk bisa mencari tahu mana yang lebih baik untuk jadi solusi kredit mobil Anda.
Perbedaan Leasing & Car Finance
Sebelum membahas mana yang lebih baik antara leasing mobil atau car finance, cari tahu terlebih dahulu perbedaan antara keduanya.
Baca Juga : Jangan Sembarangan Ganti Kaca Spion Motor! Ini Alasannya
Leasing Mobil
Arti kata leasing sendiri berasal dari “lease” yang berarti menyewakan. Leasing mobil merupakan kegiatan menyewakan mobil kepada orang yang membutuhkan. Dari pengertiannya sendiri cukup jelas bahwa Leasing sangatlah berbeda dengan lembaga kredit yang membantu Anda mendapatkan hak kepemilikan atas mobil yang Anda bayar tiap bulannya.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, leasing mobil adalah layanan pembiayaan yang menyediakan modal usaha dalam bentuk sewa guna meliputi hak opsi maupun dalam bentuk sewa guna tanpa mencakup hak opsi.
Baca Juga : Komponen Penting Mobil Ini Wajib Diperiksa Setelah Menempuh Perjalanan Jauh
Hak sewa guna tadi bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak yang menyewa sesuai dengan ketentuan jangka waktu yang disepakati. Sebagai pengguna jasa, pihak penyewa harus melakukan pembayaran kepada pihak leasing.
Mayoritas pengguna jasa leasing adalah industri besar, sebab leasing menyediakan solusi pengadaan barang modal namun tidak ingin mengganggu kas.
Contoh dari pembiayaan yang dilakukan oleh leasing mobil adalah pembiayaan yang dilakukan perusahaan rental untuk membeli unit mobil baru. Dengan jasa leasing mobil, perusahaan rental tetap bisa mengembangkan usahanya tanpa harus dibebani biaya beli mobil baru yang terus melambung. Pemilik usaha sebagai pengguna jasa hanya perlu membayar sewa gunanya saja, dan kebutuhan operasional perusahaan tetap berjalan. Selama hak guna usaha masih berlaku, pihak pengguna jasa berhak atas seluruh keuntungan usaha. Namun hak milik dari mobil itu sendiri tidak bisa jadi milik pengguna jasa karena akan tetap jadi milik pihak leasing mobil.
Baca Juga : Intip Rahasia Tampil Elegan Nan Sporty Ala Suzuki Gixxer SF 250
Car Financing
Lain halnya dengan car financing. Lembaga ini merupakan lembaga yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dilakukan dengan sistem pembayaran secara angsuran atau berkala dan tidak disertai dengan hak opsi. Jadi, pembelian kendaraan pribadi yang biasanya dilakukan dengan cara membayar angsuran setiap bulan tidak bisa dilakukan lewat lembaga leasing mobil, melainkan lembaga car financing. Saat ini banyak sekali lembaga di luar bank yang memposisikan dirinya sebagai lembaga multi finance yang menawarkan jasa pembiayaan pembelian mobil dengan persyaratan mudah, cicilan ringan dan juga proses approval yang cepat.
Sudah tahu perbedaan leasing dan car financing? Konsultasikan kebutuhan kredit Anda saat memutuskan beli mobil di dealer resmi Suzuki, dapatkan rekomendasi pilihan lembaga pembiayaan yang terbaik lewat marketing kami!