Cara Mudah Mengecek Plat Nomor Kendaraan
08 Juli 2025
Admin

Bagikan
Beberapa perusahaan asuransi juga menggunakan data plat nomor sebagai bagian dari proses verifikasi. Mereka akan memeriksa status kendaraan, apakah pajaknya aktif, apakah ada indikasi kendaraan bekas tabrakan berat, dan sebagainya.
4. Pelacakan Hukum atau Kecelakaan
Dalam insiden seperti tabrak lari atau kejahatan yang terjadi di jalanan, plat nomor seringkali jadi satu-satunya jejak. Informasi dari plat bisa sangat membantu pihak berwenang dalam penegakan hukum.
Cara Cek Plat Nomor Kendaraan secara Online
Sekarang, mari masuk ke pembahasan utama, yaitu cara memeriksa TNBK atau tanda nomor kendaraan secara mudah via HP. Berikut beberapa opsinya:
1. Via Website Resmi e-Samsat Nasional
Opsi pertama, Anda bisa membuka website resmi Samsat Nasional. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://e-samsat.id
- Pilih provinsi domisili kendaraan.
- Masukkan plat nomor lengkap (misalnya: B 1234 CD), nomor seri kendaraan, nomor rangka (5 digit terakhir), dan isi captcha.
- Klik Cari/Cek Sekarang, lalu sistem akan menampilkan info seperti merek kendaraan, warna, pajak yang harus dibayar, dan status STNK.
2. Via Website Samsat Daerah Domisili
Beberapa provinsi juga punya portal sendiri, dan bisa disesuaikan dengan daerah domisili Anda. Berikut beberapa contohnya:
- DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id
- Kalimantan Timur: https://simpator.kaltimprov.go.id/cari.ph
- Kalimantan Tengah: https://info.samsatkalteng.id/
- Riau: https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Sumatra Utara: https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.
- Sumatra Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id/page/info_pajak_online
3. Via Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Baca Juga : Polusi Kendaraan, Jangan Hanya Salahkan BBM!
Selain itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi dari Samsat, yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini bisa Anda unduh di Play Store maupun App Store. Langkah-langkah menggunakannya adalah sebagai berikut:
- Setelah menginstal aplikasi, lakukan registrasi dan login.
- Buka dan klik menu Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
- Masukkan data kendaraan seperti plat nomor, NIK, nomor rangka.
- Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan seluruh informasi kendaraan Anda, termasuk jadwal pajak dan biaya pembayaran. Anda juga bisa bayar pajak via aplikasi ini.
4. Via SMS
Kalau sedang tidak punya akses internet, tenang, Anda bisa pakai SMS. Berikut panduannya:
- Ketik format: info [spasi] nomor polisi [garis miring] kode plat [garis miring] kode seri plat [garis miring] warna kendaraan.
- Contoh: Info B/1234/CDE/Hitam
- Kirim ke: 081121192111
- Balasannya akan berisi informasi kendaraan dan pajak terkini
Jadi, mulai sekarang Anda bisa mengecek plat nomor kendaraan pribadi maupun orang lain untuk menghindari masalah hukum, menghindari penipuan, ataupun keperluan lainnya.
Dengan menggunakan salah satu dari metode cek plat nomor di atas, Anda dapat dengan mudah dan cepat melakukan pengecekan status kendaraan secara online tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat. Kunjungi juga halaman Suzuki untuk informasi otomotif lainnya!