Begini Cara Blokir STNK Mobil
29 Agustus 2023
Admin
Bagikan
Dalam beberapa kasus, bisa jadi pemilik kendaraan harus melakukan blokir STNK mobil. Sebagai contoh, ketika mengalami kehilangan mobil atau telah menjual mobil tersebut.
Ada beberapa cara yang bisa Anda pilih jika ingin melakukan pemblokiran STNK mobil atau motor. Mulai dari datang langsung ke Kantor Samsat, memakai fasilitas Samsat keliling, hingga metode online untuk beberapa daerah, bisa dilakukan dengan cukup mudah.
Dokumen untuk Syarat Blokir STNK Mobil
Baca Juga : Segera Periksa! Ini Tanda Transmisi Bermasalah
Jika akan melakukan pemblokiran STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan, maka ada berbagai dokumen yang perlu disiapkan sebagai persyaratannya.
Berikut merupakan daftar dokumen tersebut, pastikan tidak ada yang tertinggal sebelum memulai proses pemblokiran STNK.