Apa Sudah Tahu? Ternyata Ini Arti Marka Jalan
                            
                                
                                24 Juli 2020                            
                        
Admin
                        
                                            Bagikan
Berkendara di jalan raya mempunyai aturan tersendiri agar para pengguna kendaraan bisa tetap aman. Aturan berkendara ini ditunjukkan dengan marka jalan yang biasa ditemui. Petunjuk di jalan raya ini mempunyai makna yang beragam.
Ada beberapa jenis marka di jalan raya yang harus dipatuhi oleh para pengendara. Lalu, apa saja jenis marka tersebut dan artinya? Berikut ulasan untuk Anda.
Marka Jalan Membujur
Baca Juga : Apa Itu BBNKB: Pengertian, Syarat dan Cara Menghitungnya
Tanda lalu lintas ini memiliki bentuk yang membujur dan sejajar dengan sumbu jalan. Marka dengan bentuk membujur ini digunakan untuk membatasi jalur lalu lintas kendaraan. Ada beberapa jenis marka membujur, antara lain adalah sebagai berikut.
- Garis Putus-Putus
 
Marka membujur berupa garis putus-putus berarti petunjuk untuk mengarahkan lalu lintas. Marka membujur putus-putus ini juga sebagai peringatan bahwa akan ada petunjuk lalu lintas lain, yaitu garis utuh.
- Marka Utuh