Tips & Trik

Ternyata Simpel, Begini Cara Melihat Pajak Motor di STNK

PUBLISHED DATE : 21 Agustus 2023

Suzuki (1)2

Tujuan dari SWDKLLJ adalah untuk memberikan perlindungan asuransi yang akan diberikan kembali pada saat Anda mengalami kecelakaan lalu lintas. Total besaran SWDKLLJ ditentukan berdasarkan regulasi dari pemerintah daerah setempat.

Jadi, biaya ini bukanlah bagian dari pajak, melainkan sebuah sumbangan asuransi yang disiapkan untuk membantu pengguna jalan yang mengalami kecelakaan. Dana sumbangan yang terkumpul kemudian akan diurus dan dikelola oleh Jasa Raharja.

  • Denda Pajak

Pajak terdiri atas pajak tahunan yang harus dibayarkan untuk mengesahkan STNK, serta pajak 5 tahunan yang harus dibayarkan untuk memperbarui STNK dan plat nomor kendaraan. Selain itu, terdapat pula istilah lain yang disebut pajak progresif.

Pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajaknya akan dikenai denda. Ada dua jenis denda yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan, yaitu denda PKB dan SWDKLLJ.

Tarif denda ini dihitung berdasarkan lama waktu keterlambatan pembayaran. Walaupun biaya awalnya tidak signifikan, namun denda yang sudah terakumulasi bisa menjadi beban jika waktu keterlambatannya berlanjut.

Mengenal Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor

Baca Juga : Handle Rem Mobil Keras? Ini Penyebabnya!

Kendaraan seperti sepeda motor dikenakan tarif pajak yang bersifat progresif. Oleh karena itu, penting pula bagi pemilik kendaraan wajib pajak untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan tarif progresif pada pajak.

Secara rinci, tarif progresif ini mengacu pada sistem penghitungan pajak yang meningkat seiring dengan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh pemilik yang sama. Jadi, semakin banyak kendaraan yang dimiliki oleh pemilik yang sama, tarif pajaknya juga semakin banyak.

Pada awal kepemilikan, besaran pajak sepeda motor pertama adalah 2,5%. Kemudian, besaran tarif ini akan meningkat sebesar 0,5% seiring dengan setiap penambahan jumlah kendaraan.

Jadi, pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu sepeda motor akan dikenakan tarif pajak sepeda motor 2,5% untuk kendaraan keduanya, 3% untuk kendaraan ketiga, dan seterusnya.

Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya

Blog 26 (1)

Mengenal Mesin Tempel Kapal

Tak hanya hadir sebagai produsen kendaraan roda 4 dan roda 2 saja, SIS lewat Suzuki Marine juga turut serta menghadirkan penunjang transportasi air terbaik lewat deretan mesin outb...

selengkapnya