SIM Hilang? Jangan Khawatir, Ini Cara Mengurusnya Sendiri
PUBLISHED DATE : 30 September 2020
SIM merupakan salah satu kartu yang penting bagi pengendara roda empat maupun roda dua. Memiliki SIM sangatlah penting, pasalnya, jika Anda berkendara tanpa SIM maka akan dikenakan sanksi atau denda. Akan tetapi, bagaimana jika SIM hilang?
Apabila mengalami hal ini, Anda harus melakukan beberapa prosedur mengurus SIM yang hilang tersebut. Bagaimana cara dan apa saja syaratnya? Berikut ulasannya.
Persiapan Mengurus SIM yang Hilang
Baca Juga : Apa Itu OTR dan Harga OTR Dalam Kredit Kendaraan?
Sebelum memulai pendaftaran pengajuan SIM yang hilang, ada beberapa hal terlebih dahulu yang harus Anda siapkan. Beberapa hal tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
- Persyaratan Berkas yang Diperlukan
Cara mengurus SIM hilang dilakukan dengan mempersiapkan persyaratan berkas terlebih dahulu. Kelengkapan persyaratan menjadi hal wajib saat mengurus SIM. Apabila ada kekurangan, maka bisa saja SIM Anda tidak dapat diurus.