Tips & Trik

Pentingnya Mengikuti Jarak Aman Berkendara

PUBLISHED DATE : 03 Oktober 2018

https://d2fgf7u961ce77.cloudfront.net/uploads/news/29__ERTIGA_(1)2.jpg

Semua pengemudi mobil dan motor harus tahu jarak aman yang dibutuhkan saat berkendara. Saat belajar mengemudi, biasanya Anda akan disarankan untuk menjaga jarak dengan kendaraan yang ada di depan. 

Hanya saja tidak dijelaskan secara terperinci berapa jarak aman yang perlu diterapkan. Mengapa begitu penting untuk menjaga jarak ketika berkendara? Berikut ini alasan yang perlu diperhatikan. 

  • Menghindari kecelakaan

Pentingnya jarak aman supaya tidak terjadi kecelakaan beruntun. Kebanyakan kecelakaan akan terjadi karena kendaraan tidak bisa berhenti tepat waktu meskipun pengemudi sudah menekan pedal rem. 

Baca Juga : Ketahui Resiko Sebelum Memasang Alat Penghemat Bahan Bakar

Penyebab utamanya karena jarak yang terlalu dekat, bagaimanapun Anda mengerem pasti akan mengenai kendaraan di depan. Resiko kecelakaan beruntun lebih tinggi. 

  •  Menghindari Blind Spot

Jarak antar mobil depan belakang akan mempermudah kendaraan di depan melihat keberadaan mobil di belakangnya. Apabila jarak mobil terlalu dekat, maka mobil di bagian depan tidak akan bisa melihat meskipun menggunakan spion. 

Titik blind spot inilah yang harus dicegah supaya kendaraan di depan bisa lebih aman jika ingin melakukan pengereman mendadak atau menyalip kendaraan di depannya. 

Baca Juga : Tips Perencanaan Cicilan Kredit Mobil Suzuki

Dua alasan ini cukup penting bagi Anda untuk tetap mempelajari jarak aman yang wajib diterapkan pada saat berkendara. 

Jarak Minimal dan Jarak Aman Berkendara Menurut Kemenhub

Pertanyaannya, berapa jarak aman yang harus diketahui oleh pengemudi? Telah dijelaskan bahwa 3 detik adalah tolak ukur yang tepat untuk menjaga jarak aman. 3 detik adalah jarak aman yang digunakan bagi mobil maupun motor. 

Baca Juga : Cari Tahu Penyebab Dan Cara Mengatasi Suara Mesin Mobil Jadi Kasar

Pembagian dari 3 detik tersebut adalah, untuk pengereman mendadak membutuhkan waktu 0,5 detik hingga 1 detik. Kemudian sisa waktunya dibutuhkan untuk waktu menunggu sampai mobil atau motor berhenti maksimal. 

0,5 - 1 detik adalah ukuran yang tepat ketika gerak refleks mengerem dilakukan oleh pengemudi. Jika ditotal dengan jarak sampai kendaraan berhenti menjadi 3 detik. Jarak aman berkendara sendiri juga diumumkan oleh Kementerian Perhubungan. 

Ada dua jenis jarak aman yang perlu dipahami, pertama adalah jarak minimal dan kedua jarak aman. Berikut ini penjelasan dari masing-masing informasi tersebut menurut Kemenhub. 

Jarak Minimal Berkendara

Apa yang dimaksud dengan jarak minimal adalah jarak di mana mobil atau motor paling dekat dengan kendaraan lainnya. Jarak tersebut tidak boleh diisi oleh kendaraan lain.

Misalnya saja mobil A dan B depan dan belakang memiliki jarak minimal, maka di dalam jarak tersebut tidak diperkenankan terdapat sepeda motor. Meskipun sudah ada jarak minimal ini pula, pengemudi tidak boleh menganggapnya selalu aman. 

Pengendara tetap harus berhati-hati ketika mobil atau motor di depannya melakukan pengereman mendadak. Soal jarak minimal ini biasanya disesuaikan dengan kecepatan mobil. Berikut ini jarak minimal yang diumumkan oleh Kemenhub. 

  1. 30 km/ jam memiliki jarak minimal 15 meter
  2. 40 km/ jam memiliki jarak minimal 20 meter
  3. 50 km/ jam memiliki jarak minimal 25 meter
  4. 60 km/ jam memiliki jarak minimal 40 meter
  5. 70 km/ jam memiliki jarak minimal 50 meter
  6. 80 km/ jam memiliki jarak minimal 60 meter
  7. 90 km/ jam memiliki jarak minimal 70 meter
  8. 100 km/ jam memiliki jarak minimal 80 meter

Jarak Aman Berkendara

Halaman 1 2 Tampilkan Semua

Berita Lainnya