Ketahui Pentingnya Mempunyai Lisensi Mengemudi
                            
                                
                                24 Juli 2024                            
                        
Admin
                        
                                            Bagikan
Lisensi mengemudi atau yang biasa dikenal dengan surat izin mengemudi (SIM) merupakan salah satu surat yang harus dimiliki oleh pengemudi di Indonesia. Hal ini berlaku bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat.
Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini banyak pengendara yang masih belum memiliki SIM. Padahal, ketentuan lisensi ini sudah jelas diatur dalam perundang-undangan. Untuk memahaminya lebih lanjut, mari simak informasi Berikut!
Apa itu Lisensi Mengemudi?
Baca Juga : Kenali Lebih Dekat Palung Laut yang Terdalam di Dunia
Surat izin mengemudi merupakan bukti registrasi yang sah dari Polri untuk seseorang yang sudah memenuhi syarat administrasi, sehat secara jasmani dan rohani, serta sudah memahami aturan berlalu lintas dan terampil dalam berkendara.