Harus Lengkap, Ini Syarat Perpanjangan STNK Motor Dan Mobil
                            
                                
                                27 November 2024                            
                        
Admin
                        
                                            Bagikan
Bagi yang baru memiliki kendaraan, pasti banyak yang belum tahu syarat perpanjangan STNK. Memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan dilakukan dengan membayar pajak tahunan atau lima tahunan.
Masa berlaku STNK adalah 12 bulan dan harus diperpanjang ketika sudah habis supaya kendaraan tetap bisa digunakan di jalan raya. Jika tidak, Anda akan mendapat surat tilang ketika diperiksa petugas POLANTAS.
Syarat Perpanjangan STNK Tahunan Kendaraan Bermotor
Baca Juga : 10 Cara Efektif Jual Mobil Bekas dengan Harga Kompetitif
STNK termasuk salah satu berkas penting bagi pengemudi dan pemilik kendaraan, sehingga harus diperpanjang secara berkala. Pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan secara online di platform pembayaran digital dan offline di kantor SAMSAT.
Keduanya tidak jauh berbeda, hanya saja pembayaran pajak tahunan secara online harus mencetak STNK fisik di SAMSAT terdekat. Jika membayar secara offline di kantor SAMSAT, STNK akan langsung diberikan.