Bagaimana Cara Kerja Tilang Elektronik

16 Maret 2025

account iconAdmin

Cropped Image1742112457516

Bagikan

  1. Batas waktu untuk konfirmasi pelanggaran.

4. Konfirmasi oleh Pemilik Kendaraan

Setelah menerima surat tilang, pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi dalam waktu yang telah ditentukan. Konfirmasi ini bisa dilakukan melalui situs resmi ETLE atau dengan datang langsung ke kantor polisi yang ditunjuk.

Ada beberapa opsi yang bisa dipilih pemilik kendaraan setelah menerima surat konfirmasi:

  1. Mengakui pelanggaran dan mengikuti prosedur pembayaran denda.
  2. Mengajukan keberatan jika merasa tidak melakukan pelanggaran, dengan membawa bukti pendukung ke kantor polisi.

Jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi dalam batas waktu yang ditentukan, STNK kendaraan dapat diblokir hingga denda tilang dibayarkan.

5. Pembayaran Denda Tilang

Setelah mengkonfirmasi pelanggaran, pemilik kendaraan harus membayar denda melalui metode yang telah disediakan. Pemilik dapat membayar denda dari tilang elektronik melalui beberapa cara, di antaranya:

  1. Transfer bank menggunakan kode BRIVA (BRI Virtual Account) dengan nomor yang sudah tercantum dalam surat;
  2. Aplikasi e-wallet yang bekerja sama dengan pemerintah;

Baca Juga : Kini Semakin Mudah, Berikut Cara Bayar Tilang Online

  1. Datang langsung ke bank yang ditunjuk.

Setelah pembayaran selesai, sistem akan secara otomatis memperbarui status pelanggaran, dan pemilik kendaraan tidak akan dikenakan sanksi lebih lanjut.

Jenis Pelanggaran yang Bisa Terdeteksi oleh Tilang Elektronik

Kamera ETLE memiliki teknologi canggih yang mampu mengenali berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Berikut adalah beberapa pelanggaran yang dapat dideteksi:

1. Menerobos Lampu Merah

Kamera ETLE akan menangkap gambar kendaraan yang melewati batas marka jalan saat lampu merah masih menyala. Pelanggaran ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat tabrakan dengan kendaraan dari arah lain.

2. Tidak Mengenakan Sabuk Pengaman

Sistem ETLE mampu mendeteksi pengemudi dan penumpang di kursi depan yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Penggunaan sabuk pengaman penting untuk mengurangi risiko cedera parah saat terjadi kecelakaan.

3. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Bermain ponsel saat mengemudi dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Kamera ETLE akan menangkap gambar pengemudi yang terlihat sedang menggunakan ponsel.

4. Tidak Menggunakan Helm

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat Icon