Tips & Trik

Ternyata Banyak, Ini Dia Jenis-jenis Lampu Mobil

PUBLISHED DATE : 26 Juni 2020

Lampu Depan Suzuki Xl7

Lampu LED mobil ini memiliki beberapa keunggulan, diantaranya, dengan daya yang lebih kecil, intensitas cahaya yang dihasilkan jauh lebih terang dan kuat, dibandingkan dengan lampu HID. Lampu ini juga mempunyai ketahanan yang lebih baik, sehingga cenderung tahan lama.

Alasan lampu ini banyak digunakan, karena dalam pemasangannya tidak ribet,  tidak membutuhkan ballast pada pemasangannya. Namun demikian, untuk pemasangannya membutuhkan penambahan relay dan conversion kit yang biasanya sudah merupakan satu paket dalam pembelian lampu LED.

Lampu LED sendiri dibagi menjadi beberapa macam, diantaranya adalah.

  1. LED Limited, biasa digunakan sebagai lampu utama karena memiliki daya yang tinggi.
  2. LED Cree, merupakan lampu tambahan yang biasa digunakan pada rem dan juga sebagai sein.
  3. LED COB (chip and board), lampu ini merupakan susunan deretan chips dalam satu papan, dan biasa digunakan sebagai lampu kabin platform.

Jenis Lampu Mobil Berdasarkan Fungsinya

Baca Juga : Ingat, Jarak Tempuh Bukan Lagi Patokan Mengganti Oli

Selain dibedakan berdasarkan bahannya, lampu mobil juga dibedakan berdasarkan fungsinya. Pembagian jenis lampu mobil berdasarkan fungsinya, diantaranya adalah.

  1. Lampu Senja (Lampu Kota)

    Merupakan lampu yang harus dinyalakan saat kendaraan berjalan, meskipun cuaca sedang terang dan disiang hari. Jenis ini berada pada lampu kepala  dan akan langsung menyala saat menekan saklar utama. Dengan pertimbangan lebih irit, lampu kota sering menggunakan lampu jenis LED
  2. Lampu Tail (Stop Lamp)

    Jenis pertama yaitu lampu tail, berwarna merah yang merupakan isyarat pada kendaraan di belakang, bahwa mobil akan berhenti. Lampu ini terletak di bagian belakang mobil dan berada satu saklar dengan lampu senja. Lampu yang digunakan biasanya adalah jenis lampu LED, karena terkesan mewah dan futuristik.

  3. Lampu Dekat (Low Beam)

    Fungsi utama dari lampu dekat untuk menerangi jalan di depan mobil dalam jarak pendek sekitar 5 meter. Low beam biasa dinyalakan pada malam hari pada jalanan yang ramai serta  terang atau cukup pencahayaannya.

  4. Lampu Jauh (High Beam)

    Merupakan kebalikan dari lampu dekat, lampu jauh digunakan saat perjalanan malam hari dengan kondisi jalan sepi serta gelap. Jarak jangkauan dari lampu ini sekitar 10 meter. Jenis high Bean yang digunakan biasanya dari halogen dan berada satu saklar dengan lampu dekat

  5. Lampu Kabut (Fog Lamp)

    Seperti namanya, lampu ini digunakan pada saat perjalanan dalam suasana kabut tebal. Terletak di bagian bawah bumper dengan warna lampu kuning terang.

  6. Lampu Rem (Brake Light)

    Brake light mempunyai ciri khas, yaitu biasanya berwarna merah. Lampu ini terletak di bagian belakang yang bertujuan memberi tanda pada pengendara lain bahwa mobil Anda akan berhenti. Lampu ini akan menyala terang saat pedal rem diinjak

  7. Lampu Sein (Turn Signal Lamp)

    Lampu sein merupakan lampu isyarat pada kendaraan lain bahwa mobil akan belok ke arah kanan atau kiri. Lampu ini diharuskan berwarna kuning sebagai tanda kendaraan di belakang untuk pelan-pelan dan hati-hati.

  8. Lampu Hazard

    Lampu mobil ini hanya dinyalakan saat mobil dalam keadaan darurat saja dengan cara menyalakan sein kanan dan kiri secara bersamaan.

  9. Lampu Mundur

    Bentuk dari lampu mundur Adalah berwarna kuning keputihan yang akan menyala saat mobil dalam posisi akan bergerak mundur. Posisi lampu ini berada di bagian belakang mobil, sehingga kendaraan yang ada di belakangnya bisa mengetahuinya.

  10. Lampu Kabin

    Satu-satunya lampu mobil yang berada di dalam interior mobil adalah lampu ini. Lampu ini digunakan untuk penerangan di malam hari. Lampu kabin biasanya berwarna kuning redup agar tidak mengganggu pandangan kendaraan yang ada di belakangnya.

    Ternyata ada banyak sekali jenis lampu untuk mobil, baik dilihat dari bahannya, maupun dari kegunaannya. Bagi pecinta otomotif, bebas untuk memilih jenis lampu untuk mempercantik mobilnya, asalkan tetap sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya