Tips & Trik

Jadi Mudah, Ini Syarat & Cara Bayar Pajak Motor Online

PUBLISHED DATE : 16 Agustus 2021

Motor Gsx 5

Anda juga harus mempersiapkan e-KTP dari pemilik kendaraan serta menyalinnya sebanyak 1 lembar. E-KTP ini harus di scan dengan tampilan yang jelas baik itu dari foto dan juga keterangan data diri. 

Selain itu Anda harus memastikan bahwa alamat yang tertera di KTP sesuai dengan alamat di mana berkas STNK nanti akan dikirimkan. Jika Anda menggunakan alamat yang berbeda dengan tujuan pengiriman, maka perlu konfirmasi ke Call Center Samsat setempat. 

  • STNK 

Syarat berkas lainnya yang juga harus dipenuhi adalah STNK dari kendaraan beserta salinannya sebanyak 1 lembar saja. STNK harus di copy bolak balik dengan tampilan yang jelas.  Pastikan Anda sudah mengecek kejelasannya sebelum dikirim. 

  • Kendaraan Terdaftar

Pastikan bahwa Anda tidak telat membayar lebih dari sebulan dan kendaraan terdaftar sesuai dengan wilayah. Jika ternyata kendaraan tidak terdaftar di Polda Jateng, maka Anda tidak bisa menggunakan aplikasi Sakpole. 

Cari tahu di mana wilayah kendaraan tersebut terdaftar dan pastikan bahwa aplikasi untuk perpanjangan yang digunakan sesuai. 

  • Alamat Email dan Nomor Handphone

Syarat selanjutnya adalah alamat email yang masih aktif. Email ini sangat penting untuk mengirimkan informasi terkait berkas-berkas yang Anda kirim serta proses pembayaran. Bagi Anda yang belum memiliki email sebaiknya buat terlebih dahulu. 

Baca Juga : 9 Cara Mengendarai Motor Kopling Agar Tidak Cepat Lelah

Selain email, Anda juga harus menyiapkan nomor handphone yang masih aktif. Baik email dan nomor handphone ini sangat penting untuk memberikan kemudahan pihak Samsat dalam menghubungi Anda yang sedang proses pembayaran pajak. 

  • Memiliki Rekening Bank

Anda juga harus menggunakan jenis rekening yang terintegrasi dan bekerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah. Beberapa bank yang sudah bekerja sama antara lain bank BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, BCA dan BNI. 

Selain bank, pembayaran juga bisa dilakukan melalui e-commerce seperti Bukalapak atau Tokopedia. Jadi jika Anda tidak memiliki rekening bank tersebut, maka Anda bisa menggunakan fitur dompet digital dari aplikasi e-commerce tersebut. 

Cara Bayar Pajak Motor Online dengan e-Samsat

Apabila keenam syarat di atas sudah Anda persiapkan, selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Anda perlu mempersiapkan data seperti nomor kendaraan atau polisi yang ada di STNK dan juga layanan internet yang lancar. 

Jangan sampai di tengah-tengah proses input data justru berhenti karena kehabisan kuota internet. Mau tidak mau Anda harus mengulang lagi dari awal. Jika sudah siap, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut. 

  • Mengunduh Aplikasi
Halaman 1 2 3 4 Tampilkan Semua

Berita Lainnya