Tips & Trik

Apa Itu Uji Emisi? Ketahui Ambang Batas dan Manfaatnya

PUBLISHED DATE : 14 April 2021

Uji Emisi

Uji emisi adalah sesuatu yang baru yang diperkenalkan pemerintah untuk masyarakat Indonesia terkait dengan pengecekan kondisi kendaraan. Setiap kendaraan perlu melakukan pengujian ini untuk mengetahui tingkat kesehatan mesin dan performanya.

Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.

Berkaitan dengan itu, beberapa poin penting mengenai apa itu uji emisi terangkum dalam ulasan berikut, termasuk manfaat melakukannya maupun ketentuan dalam prosesnya.

Pengertian Uji Emisi

Uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh monitor khusus.

Upaya ini dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini memiliki ketentuan khusus bagi beberapa jenis kendaraan untuk lulus sesuai dengan kriterianya.

Kelulusan uji ini memberikan dampak yang baik bagi lingkungan maupun kesehatan kendaraan itu sendiri.

Melalui proses ini beberapa poin penting terkait dengan kondisi kendaraan dapat diketahui. Seperti halnya kondisi injektor, kadar gas buang mesin, hingga kadar sisa gas buang dari knalpot. 

Manfaat Uji Emisi Pada Kendaraan

Seperti yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, uji emisi ini memberikan dampak positif di beberapa aspek. Salah satunya adalah lingkungan. Melalui proses ini akan diketahui kadar buangan dari hasil pembakaran mesin yang akan berpengaruh pada lingkungan.

Jika kadar buangan mesin memiliki jumlah yang melebihi batas maksimal, berarti kendaraan tersebut sedang dalam kondisi tidak beres. Dalam hal ini, uji emisi juga bermanfaat untuk mengetahui ukuran kesehatan mesin kendaraan.

Baca Juga : 4 Penyebab Terjadinya Radiator Bocor

Apabila kondisi ini telah terdeteksi, pemilik kendaraan dapat melakukan upaya yang tepat untuk melakukan perawatan pada kendaraannya.

Kondisi kendaraan perlu dijaga agar lingkungan mampu bertahan dengan baik karena gas buangan kendaraan tidak menyebabkan polusi yang lebih besar dari seharusnya. 

Syarat Lulus Uji Emisi

Uji emisi kendaraan telah memiliki standar kriteria yang wajib dipenuhi untuk kelulusannya. Syarat lulus uji ini juga berbeda-beda, tergantung pada tipe kendaraannya. Ada beberapa jenis kategori yang digunakan untuk melakukan pengujian ini.

Seperti yang dijelaskan pada peraturan gubernur DKI Jakarta terkait dengan syarat lulus uji emisi, syarat ini dibagi menjadi beberapa jenis kategori. Setiap kategori ini memiliki nilai standarnya masing-masing.

Pada mobil berbahan bakar bensin misalnya, dibagi dalam dua kategori khusus, yaitu mobil dengan tahun produksi di bawah 2007 dan di atas 2007.

Pada mobil tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3%, sedangkan yang di atas 2007 kadar CO2-nya tidak boleh lebih dari 1.5%

Kategori lain berlaku untuk mobil diesel dengan bobot kendaraan 3.5 ton. Jenis mobil diesel ini dibagi berdasarkan tahun produksi yakni diatas dan dibawah 2010. 

Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 wajib memiliki kadar opasitas 40% sedangkan yang di bawah 2010 kadar opasitasnya tidak boleh lebih dari 50%.

Sedangkan kategori untuk motor produksi di bawah tahun 2010, dibedakan dalam jenis 2 tak dan 4 tak. Motor 2 tak tidak boleh memiliki kadar HC lebih dari 12.000 ppm, dan motor 4 tak memiliki kadar HC 2400 ppm. 

Untuk usia motor lebih muda dari itu, aturannya berbeda lagi. Motor di atas 2010 dengan 2 tak maupun 4 tak, CO nya maksimal wajib 4.5% dan hc nya 2000 ppm

apa_itu_uji_emisi

Ketentuan Ambang Batas Emisi

Ketentuan ambang batas emisi ditentukan oleh beberapa jenis kategori. Tentu saja kategori yang digunakan adalah beberapa aspek yang berkaitan erat dengan terjadinya proses pembakaran pada mesin. Kategori yang dikelompokkan ini memiliki standar dalam aspek senyawa dari hasil pembakaran.

Senyawa yang dikeluarkan oleh kendaraan merupakan bahan indikator kesesuaian jumlah emisi dengan hasil kerja mesin. Senyawa yang dijadikan indikator uji emisi adalah sebagai berikut.

  • CO

CO adalah senyawa yang juga dikenal dengan karbon monoksida. Senyawa ini akan timbul jika kendaraan bermotor telah melakukan proses pembakaran pada mesin. Jenis senyawa karbon monoksida dikeluarkan secara langsung dari kendaraan melalui knalpot. 

Dalam uji emisi, karbon monoksida akan memberikan indikator untuk nilai efisiensi pembakaran.

Pembakaran yang terjadi dalam silinder akan menghasilkan gas buangan berupa karbon monoksida ini. Selanjutnya, kadar karbon monoksida juga memiliki ambang batas pada uji emisi.

Jika kendaraan mengeluarkan karbon monoksida dengan jumlah berlebih pada kendaraan, artinya ada bagian yang perlu diperbaiki di dalamnya. Biasanya, kondisi ini timbul akibat adanya kerusakan yang terjadi pada injektor atau karburator mesin. 

  • CO2

Senyawa selanjutnya yang menjadi indikator adalah karbondioksida atau CO2. Jenis senyawa ini adalah salah satu hasil dari pembakaran yang perlu dibuang. Gas buang berupa karbondioksida ini merupakan emisi yang dihasilkan kendaraan yang perlu diujikan dalam proses uji emisi.

Kadar karbondioksida sebagai emisi juga tidak boleh melebihi batas maksimal. Produksi gas karbondioksida dari kendaraan perlu dikendalikan, dan salah satu caranya adalah, dengan tidak membiarkannya terbentuk dalam jumlah kadar tinggi.

Jika kadar karbondioksida terlalu tinggi dan melebihi batas maksimum dari uji emisi, maka hal ini menunjukkan adanya bagian yang rusak dalam mesin. Hasil pembakaran kemungkinan berupa campuran udara dan bahan bakar pada mesin sedang dalam kondisi tidak benar.

  • O2 

Baca Juga : Perhatikan, Ini Cara Jumper Aki Mobil Dengan Benar dan Aman

Emisi yang timbul juga terbentuk dari adanya gas buangan berupa oksigen. Adanya oksigen memungkinkan terjadi pembakaran karena oksigen bersifat mampu menimbulkan kalor. Oksigen pada emisi merupakan salah satu sisa gas buang dari mesin kendaraan.

Nilai kadar oksigen juga tidak boleh melebihi batas maksimal untuk dapat lulus pada uji emisi. Jika ditemukan kadar oksigen yang melebihi batas maksimal dari yang telah ditentukan, berarti komponen dalam mesin perlu diperbaiki.

Komponen mesin ini perlu di cek ulang bagian mana yang bekerja tidak maksimal, sehingga tidak efektif dalam mengatur jumlah pembuangan gas berupa oksigen ini. 

Biasanya, komponen yang berperan utama adalah bagian mesin yang bekerja dalam sistem exhaust pada kendaraan bermotor. Jadi, jika hasil pembuangannya bermasalah, ini mengidentifikasikan kerusakan pada sistem exhaust.

  • HC

HC adalah kadar emisi lain yang juga timbul dari hasil pembakaran. Data kadar HC biasanya tersaji dalam bilangan dengan satuan ppm.

HC merupakan jenis indikator yang mengidentifikasi sisa bahan bakar yang terbuang dari knalpot. Hal ini secara langsung merujuk pada hasil pembakaran berupa gas dari sistem pengapian.

Jika jumlah HC melebihi batas yang telah ditentukan dalam syarat uji emisi, maka bagian kendaraan yang perlu perbaikan adalah sistem pengapian atau kompresi mesin. Hal ini dapat terdeteksi dengan mudah, mengingat senyawa ini datang dari satu sumber.

Uji emisi adalah upaya penjagaan lingkungan sekaligus upaya memudahkan perawatan mesin kendaraan. Penting bagi Anda untuk merawat kendaraan dengan baik agar mampu memenuhi syarat kelulusan uji emisi. 

Perawatan kendaraan maupun setiap komponennya ini dapat Anda lakukan di bengkel resmi Suzuki terdekat dan Kami memiliki program promo untuk melakukan uji emisi.

Dengan melakukan service di bengkel resmi secara rutin, sudah pasti hasilnya akan lebih maksimal dan kendaraan pun akan selalu sehat.

Berita Lainnya